Beritagosip.com – Empat anggota Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah menjalani pemeriksaan oleh Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap personel Band Sukatani atas lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Melalui akun resmi X, Divpropam Polri menyatakan bahwa langkah ini menunjukkan Polri tidak antikritik dan terbuka terhadap masukan. Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng juga ikut serta dalam pemeriksaan tersebut.
“Empat personel dari Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dengan dukungan dari Biropaminal Divpropam Polri,” demikian pernyataan mereka.
Propam menegaskan bahwa dua personel Band Sukatani mendapat perlindungan dan keamanan penuh. Selain itu, Polri juga memastikan kebebasan berekspresi tetap terjaga.
Sebelumnya, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel, dua personel Band Sukatani, sempat mengunggah permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri. Mereka menyatakan lagu Bayar Bayar Bayar tidak bermaksud menyinggung institusi, melainkan ditujukan kepada oknum yang melanggar aturan.
Polda Jateng sendiri mengakui telah melakukan klarifikasi terhadap band tersebut, tetapi membantah adanya intervensi atau paksaan untuk membuat video permintaan maaf. Alectroguy pun mengumumkan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar kini telah ditarik dari peredaran.

Info terbaru di Whatsapp Channel