Prajurit TNI AL Perkosa Jurnalis Sebelum Dibunuh: Fakta Terbaru Terungkap
Beritagosip.com – Keluarga korban mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus pembunuhan jurnalis muda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Juwita (23), jurnalis yang ditemukan tewas pada 22 Maret 2025, ternyata mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh. Terduga pelaku, seorang prajurit TNI AL berinisial Kelasi Satu J, diduga memperkosa korban sebanyak dua kali sebelum menghabisinya.
Kekerasan Seksual Sebelum Pembunuhan
Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, mengungkapkan bahwa berdasarkan alat bukti yang ada, korban mengalami pemerkosaan. Pernyataan ini disampaikannya setelah memenuhi panggilan penyidik di Markas Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin pada Rabu (2/4/2025).
Pazri menjelaskan, pemerkosaan pertama terjadi antara 25 hingga 30 Desember 2024. Peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, tepat di hari ketika jasad Juwita ditemukan.
Kronologi Awal Perkenalan
Pada September 2024, korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Keduanya kemudian bertukar nomor telepon dan menjalin komunikasi intens. Pada akhir Desember 2024, pelaku meminta korban memesan kamar hotel di Banjarbaru dengan alasan kelelahan setelah menjalankan tugas. Tanpa curiga, Juwita memenuhi permintaan tersebut.
Saat bertemu di hotel, pelaku membawa korban masuk ke kamar, mendorongnya ke tempat tidur, dan melakukan aksi bejatnya. Pada 26 Januari 2025, Juwita menceritakan kejadian ini kepada kakak iparnya, bahkan menunjukkan video dan beberapa foto sebagai bukti.
Bukti Video
Salah satu bukti yang dimiliki keluarga adalah rekaman video berdurasi lima detik. Dalam video tersebut, pelaku tampak masih mengenakan pakaian setelah melakukan tindakan keji itu. Ketakutan yang dialami korban terlihat jelas dalam rekaman yang tampak bergetar.
Penahanan Pelaku
Hingga kini, penyidik Denpomal Banjarmasin belum memberikan pernyataan resmi kepada media. Namun, terduga pelaku yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan telah diserahkan ke Denpomal Banjarmasin untuk menjalani penahanan sejak Jumat (28/3/2025) malam.
Dugaan Kecelakaan Tunggal yang Dipatahkan
Pada hari kejadian, Juwita ditemukan tewas di tepi jalan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru. Sepeda motornya berada di dekat jasadnya, menimbulkan dugaan awal sebagai korban kecelakaan tunggal.
Namun, warga yang menemukan tubuhnya pertama kali tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Luka lebam di leher korban menguatkan dugaan bahwa ia dibunuh. Selain itu, ponsel milik Juwita juga hilang dari tempat kejadian.
Sosok Juwita
Juwita merupakan jurnalis media daring lokal yang bertugas meliput berita di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Ia tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel serta telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.