Pulau yang Dihuni Penguin Kena Tarif Dagang Trump, Ini Besarannya
Beritagosip.com – Pulau tandus yang tak dihuni manusia tetapi menjadi rumah bagi penguin dekat Antartika ikut terseret dalam kebijakan tarif dagang Presiden AS, Donald Trump.
Pulau Heard dan Kepulauan McDonald, yang merupakan wilayah luar Australia, terkena tarif dagang sebesar 10 persen. Kedua pulau ini termasuk tempat paling terpencil di Bumi.
Pulau Tak Berpenghuni, Tapi Masuk Daftar Tarif AS
Menurut laporan The Guardian pada Kamis (3/4/2025), Pulau Heard dan Kepulauan McDonald hanya bisa diakses melalui perjalanan laut selama dua minggu dari Perth, Australia. Tak ada penduduk manusia di sana, dan kunjungan terakhir yang tercatat terjadi hampir satu dekade lalu.
Namun, secara mengejutkan, kedua pulau tersebut masuk dalam daftar yang dirilis Gedung Putih terkait negara-negara yang dikenakan tarif perdagangan baru.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menanggapi dengan pernyataan yang cukup tajam:
“Tidak ada tempat di Bumi yang aman,” ujarnya, menyoroti dampak luas kebijakan dagang Trump.
Australia dan Wilayah Eksternalnya Ikut Terkena Tarif
Pulau Heard dan Kepulauan McDonald bukan satu-satunya wilayah Australia yang dikenai tarif. Beberapa “wilayah eksternal” Australia lainnya juga masuk dalam daftar, seperti:
- Kepulauan Cocos (Keeling)
- Pulau Christmas
- Pulau Norfolk
Pulau Norfolk yang berpenduduk 2.188 orang bahkan dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 29 persen.
Pada 2023, Pulau Norfolk dilaporkan mengekspor barang senilai 655.000 dolar AS (Rp 10,5 miliar) ke AS, dengan ekspor utama berupa alas kaki kulit senilai 413.000 dolar AS (Rp 6,7 miliar).
Namun, George Plant, administrator Pulau Norfolk, membantah data tersebut.
“Tidak ada ekspor yang diketahui dari Pulau Norfolk ke Amerika Serikat dan tidak ada tarif atau hambatan perdagangan non-tarif yang diketahui atas barang-barang yang masuk ke Pulau Norfolk,” katanya kepada The Guardian.
Misteri Ekspor dari Pulau Heard dan McDonald
Lebih membingungkan lagi, Pulau Heard dan Kepulauan McDonald ternyata tercatat sebagai eksportir ke AS. Wilayah ini memang memiliki perikanan, tetapi tidak memiliki bangunan atau tempat tinggal manusia sama sekali.
Namun, menurut data ekspor Bank Dunia, AS mengimpor barang senilai 1,4 juta dolar AS (Rp 22,8 miliar) dari kedua pulau ini pada 2022. Sebagian besar dari angka tersebut tercatat sebagai “mesin dan listrik.”
Dalam lima tahun sebelumnya, nilai impor dari Pulau Heard dan Kepulauan McDonald berkisar antara 15.000 dolar AS (Rp 244 juta) hingga 325.000 dolar AS (Rp 5,2 miliar) per tahun.
Albanese pun mempertanyakan kebijakan ini, terutama besarnya tarif yang dikenakan pada Pulau Norfolk.
“Pulau Norfolk dikenai tarif sebesar 29 persen. Saya tidak begitu yakin bahwa Pulau Norfolk bisa dianggap sebagai pesaing ekonomi raksasa seperti AS, tetapi ini hanya menunjukkan bahwa tidak ada tempat yang aman dari kebijakan ini,” ujarnya.