TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Juwita, Jurnalis yang Dibunuh Prajurit di Banjarbaru
Beritagosip.com – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Juwita, seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang tewas dibunuh oleh prajurit TNI AL bernama Jumran.
“Pimpinan TNI AL turut berbela sungkawa dan mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa ini,” kata Wira kepada Kompas.com pada Sabtu (5/4/2025).
Wira menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum TNI AL akan dihukum dengan adil dan seberat-beratnya.
Dia menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan akan diserahkan ke Pengadilan Militer untuk diadili setelah penyidikan kasus ini selesai.
“Setelah penyidikan selesai, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Otmil (Oditurat Militer) untuk dilaksanakan persidangan terbuka,” lanjut Wira.
Kadispenal juga menjelaskan bahwa hari ini, TNI AL melalui Denpom Lanal Banjarmasin telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita.
Rekonstruksi itu digelar secara terbuka di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di Jalan Trans Gunung Kupang Kiram, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Proses rekonstruksi tersebut melibatkan saksi-saksi dan satu orang pelaku.
“Reka adegan dimulai sesuai fakta lapangan, pelaku dihadirkan di depan saksi untuk mencontohkan apa yang terjadi saat kejadian,” tambah Wira.
Denpom Lanal Banjarmasin telah memeriksa 10 saksi dan menghadirkan satu saksi utama dalam proses rekonstruksi yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP.
“33 reka adegan yang terjadi di TKP sudah ditampilkan,” ujar Wira.
TNI AL berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya melalui penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka, dan barang bukti yang akan disidangkan secara transparan.
Sebelumnya diberitakan, Juwita (23), seorang wartawati dari media online di Banjarbaru, ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.
Karena penyebab kematiannya terkesan mencurigakan, organisasi pers dan rekan jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi diperiksa untuk mengungkap penyebab kematiannya.
Lima hari setelah kematian Juwita, terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah oknum anggota TNI AL, Jumran, yang diketahui merupakan kekasih korban.
Pihak keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
Menurut keterangan Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah penetapan tersangka, terungkap fakta-fakta baru, termasuk dugaan pemerkosaan yang dilakukan Jumran terhadap Juwita sebelum ia dibunuh.