Bupati Lucky Hakim Klarifikasi Polemik Liburan ke Jepang Tanpa Izin Resmi

Bupati Lucky Hakim
Banner GIOK4D

Beritagosip.com Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya angkat bicara terkait polemik liburan ke Jepang yang dilakukan tanpa izin resmi. Kasus ini mencuat hingga mengundang perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang memanggil Lucky untuk memberikan klarifikasi langsung pada Selasa (8/4).

Dalam keterangannya di Pendopo Bupati Indramayu, Lucky menjelaskan bahwa liburan ke Jepang bersama keluarganya telah direncanakan jauh sebelum Pilkada 2024 berlangsung.

“Selama kampanye saya jarang di rumah. Karena itu, saya berjanji kepada keluarga, khususnya anak-anak untuk mengajak mereka liburan setelah pilkada usai,” jelas Lucky, dikutip dari Antara.

Tiket perjalanan ke Jepang disebut sudah dibeli sejak Desember 2024, dengan rencana keberangkatan pada 2 April dan kepulangan 11 April. Namun, karena tanggal tersebut bertepatan dengan hari kerja antara 8 hingga 10 April, Lucky sempat mengajukan izin melalui staf.

Sayangnya, permohonan izin tersebut tidak dapat diproses karena diajukan kurang dari 14 hari kerja sebagaimana yang diatur dalam ketentuan.

“Waktu itu saya merasa pengajuan sudah cukup, tapi staf menjelaskan soal aturan 14 hari kerja. Akhirnya saya memilih mengajukan kepulangan tanggal 6 April agar bisa kembali bekerja pada 8 April,” ungkapnya.

Keputusan memajukan jadwal pulang diambil sebagai bentuk tanggung jawab agar tidak meninggalkan tugas pada hari kerja.

Lucky mengaku belum mengetahui adanya surat edaran mengenai pembatasan perjalanan selama masa libur Lebaran ketika sedang berada di Jepang. Ia mengakui kurang teliti karena belum membaca seluruh dokumen yang masuk.

“Mungkin saya kurang teliti. Banyak surat masuk setiap hari dan saya belum sempat membaca semuanya,” ucapnya.

Meski berada di luar negeri, Lucky tetap menjaga komunikasi dengan Wakil Bupati Indramayu untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar.

“Pak Wakil Bupati Indramayu sangat membantu. Saya juga sudah mendelegasikan tugas dan tanggung jawab selama saya di luar negeri,” tegasnya.

Ia juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan siap memberikan penjelasan langsung kepada Kemendagri. Lucky menilai polemik ini terjadi karena perbedaan pemahaman terkait definisi hari kerja dalam pengajuan izin.

“Saya siap bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak terkait untuk menilai. Ini jadi pembelajaran bagi saya ke depan,” ujarnya dengan nada menyesal.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, membenarkan bahwa tidak ada pengajuan izin dari Lucky terkait perjalanannya ke Jepang. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran karena bertentangan dengan aturan yang jelas.

“Tidak ada ajuan izin ke luar negeri dari Bupati Indramayu. Pak Bupati sudah berkomunikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Akan tetapi, kami tetap meminta beliau datang ke Kemendagri untuk menjelaskan secara langsung,” ujar Bima, Senin (7/4).

Bima menegaskan bahwa pelanggaran ini berpotensi dikenai sanksi administratif sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, termasuk pemberhentian sementara selama tiga bulan.

Ia juga merujuk Pasal 76 ayat (1) huruf J yang menyatakan bahwa kepala daerah dilarang meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari tujuh hari berturut-turut atau tidak berturut-turut dalam waktu satu bulan tanpa izin.

GIOK4D SLOT GACOR KLIK DISINI

Banner GIOK4D
Kembali ke atas
× 🎯 SLOT GACOR HARI INI! KLIK DI SINI!
🔥 Permainan seru dan bonus besar menunggu di GIOK4D!