Beritagosip.com – Universitas Padjadjaran (Unpad) akhirnya memberikan klarifikasi terkait pembekuan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Keputusan itu dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai buntut dari kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh salah satu dokter residen dari program tersebut.
Rektor Unpad, Prof Arief S Kartasasmita, menyatakan bahwa pihak universitas menghormati keputusan dari Kemenkes. Ia menegaskan bahwa kegiatan pendidikan PPDS tidak sepenuhnya dihentikan, hanya tempat pelaksanaannya saja yang berubah.
“Namun mungkin yang dimaksud tentu bukan menghentikan pendidikan tapi, menghentikan rumah sakit sebagai tempat pelayanan pendidikan. Karena sebetulnya kalau menghentikan pendidikan harus dilakukan oleh universitas. Jadi Kemenkes, dalam hal ini tentu akan menghentikan RSHS sebagai tempat pendidikan spesialis anestesi FK Unpad untuk sementara,” ucap Arief dalam video yang dibagikan oleh Humas Unpad, Sabtu (12/4).
Ia menjelaskan bahwa pendidikan spesialis anestesi tetap berjalan meskipun tidak lagi dilaksanakan di RSHS. Saat ini, para mahasiswa dipindahkan sementara ke rumah sakit lain yang juga menjadi mitra pendidikan Unpad.
“Pendidikan anastesi [Unpad] tidak berhenti, karena sebetulnya selain RSHS, kita pun menggunakan rumah sakit lain untuk pendidikan. Tentu di proses yang lain tetap berjalan. Jadi yang dihentikan tempat pendidikannya di RSHS,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arief menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter di lingkungan Unpad. Tujuannya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Proses akan kita evaluasi jadi jangan sampai dihentikan di RSHS, tetapi proses yang berjalan tanpa kita evaluasi tetap berjalan. Jadi tetap kita evaluasi, tetap kita jalankan di tempat lain hanya proses tetap kita perbaiki dan harus kita pastikan bahwa kejadian kemarin tidak berulang kembali,” ujarnya.
Sebagai bentuk antisipasi, rektorat juga telah mengirimkan surat kepada seluruh fakultas yang menyelenggarakan program spesialis dan profesi untuk melakukan evaluasi sistem secara menyeluruh.
“Ini sedang dilakukan, kami sedang melakukan proses itu. Apabila terbukti ada juga celah-celah atau sesuatu yang belum memadai kami akan menstop kembali pendidikan itu tidak hanya di RSHS tapi di tempat lain sampai dipastikan seluruh pendidikan ini dapat diyakini memiliki sistem yang baik untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Arief.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa kegiatan PPDS Unpad di RSHS akan dibekukan sementara selama satu bulan. Langkah ini diambil untuk memungkinkan evaluasi dan perbaikan sistem.
“Kita harus ada perbaikan, jadi perbaikan yang pertama kita akan freeze dulu anestesi di Unpad dan RSHS untuk lihat kekurangannya mana yang harus diperbaiki sambil jalan. Freeze dulu satu bulan untuk perbaikan seperti apa,” ujar Budi.
Lebih jauh, Budi menegaskan bahwa Surat Izin Praktik (SIP) dokter residen yang menjadi tersangka akan dicabut. Hal ini diambil sebagai upaya memberikan efek jera kepada tenaga kesehatan yang melanggar hukum.
Ia juga menyinggung kasus lain yang sempat mencuat, seperti perundungan di PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga menyebabkan salah satu korban bunuh diri.
“Ini harus ada efek jeranya. Ini sering terjadi di Undip. Tapi neggak ada efek jera jadi melakukan terus melihat ini hal biasa. Kita pastikan STR, SIP dicabut karena wewenang ada di Kemenkes mengenai undang-undang yang baru. Sehingga dia tidak bisa praktik lagi,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Priguna Anugerah P, dokter residen anestesi dari PPDS FK Unpad di RSHS Bandung, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap seorang pasien wanita. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dan yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh tugas medisnya.