Beritagosip.com – Immanuel Ebenezer, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, bersama Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gudang UD Sentoso Seal. Lokasinya berada di Jalan Margomulyo Industri, Surabaya. Sidak dilakukan pada Kamis, 17 April 2025.
Kegiatan tersebut dilakukan terkait dugaan penahanan ijazah milik karyawan oleh pihak perusahaan.
Pantauan awak media menunjukkan, rombongan Wamenaker dan Wawali tiba di lokasi sekitar pukul 11.33 WIB. Setibanya di sana, keduanya sempat tidak dapat masuk melalui pintu utama. Gerbang dalam keadaan terkunci.
Aparat kepolisian yang turut serta mendesak penjaga untuk segera membuka gerbang. Namun, hingga beberapa menit kemudian, gerbang tetap tak dibuka.
Tiga menit berselang, tepat pukul 11.36 WIB, rombongan akhirnya masuk melalui pintu samping. Saat itu, Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentoso Seal, sudah berada di dalam gudang.
Setelah seluruh rombongan berhasil masuk, sejumlah karyawan yang menjadi korban dugaan penahanan ijazah tiba di lokasi. Tercatat ada 12 karyawan yang datang bersama kuasa hukum mereka.
Beberapa saat kemudian, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja turut menyusul ke dalam gudang. Mereka bergabung untuk mengikuti proses mediasi.
Hingga pukul 12.45 WIB, Immanuel, Armuji, dan rombongan masih berada di lokasi. Mediasi antara pihak gudang dan karyawan yang merasa dirugikan terus berlangsung.
Sementara itu, pagi harinya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengantar langsung 30 karyawan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka melaporkan dugaan penahanan ijazah secara kolektif.
Menurut Eri, pelaporan ini harus menjadi contoh bagi perusahaan lain. Tindakan menahan dokumen pribadi karyawan dianggap melanggar hukum dan etika.
“Kita akan kawal terus, di titik manapun. Maka dari itu, posko pengaduan sudah kami siapkan. Mari kita tata Surabaya dengan hati jernih dan pikiran bersih,” tegas Eri kepada media.
Ia menambahkan bahwa kota Surabaya harus tetap menjadi tempat yang baik. Baik bagi pekerja maupun pengusaha, agar keharmonisan industri bisa terjaga.