Beritagosip.com – Sidang Hasto Kristiyanto Sempat Ricuh, Penyusup Picu Ketegangan dan Diusir dari Ruang Sidang
Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sempat diwarnai kericuhan. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (17/4/2025), tepat sebelum agenda pemeriksaan saksi dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Ketegangan muncul setelah tim dari kubu Hasto mencurigai adanya sejumlah orang yang diduga menyusup ke dalam ruang sidang. Beberapa dari mereka disebut mengenakan pakaian provokatif.
Penyusup Diusir oleh Kubu Hasto
Politikus PDIP Guntur Romli menjadi salah satu pihak yang menyoroti kehadiran orang-orang tersebut. Ia menyatakan bahwa keberadaan mereka terindikasi sebagai upaya memancing keributan.
“Sidang ini terbuka untuk umum, tapi yang datang itu kami duga penyusup dari pihak lawan. Mereka mengenakan kaos provokatif dan ditutupi dengan kemeja luar,” ungkap Guntur kepada wartawan.
Menurut Guntur, kehadiran mereka berpotensi memprovokasi massa dari PDIP yang hadir dalam jumlah besar, termasuk anggota Satgas partai.
“Kalau ini dibiarkan, bisa meledak menjadi keributan. Karena itu kami berkoordinasi dengan Pamdal dan pihak kepolisian untuk segera mengeluarkan mereka dari ruang sidang,” lanjutnya.
Pakai Kaos Provokatif, Langsung Disuruh Lepas
Tak hanya dikeluarkan, kaos yang dikenakan para penyusup tersebut juga diminta untuk dilepas. Langkah ini dianggap perlu untuk meredam suasana yang mulai memanas.
Guntur menegaskan bahwa pihaknya tak melarang masyarakat mengikuti jalannya persidangan, namun tidak dengan cara provokatif yang memicu gangguan keamanan.
Agenda Sidang: Pemeriksaan Saksi-Saksi
Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Mereka adalah mantan Ketua KPU Arief Budiman, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, serta Agustiani Tio Fridelina yang juga mantan anggota KPU. Namun, Agustiani tidak hadir lantaran sedang sakit.
Ketiga nama tersebut dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Hasto. Jaksa mendalami peran Hasto dalam membantu Harun Masiku menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kasus: Hasto Dituduh Halangi Penyidikan
Dalam dakwaan, Hasto dituduh telah menghalangi penyidikan kasus suap yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Selain itu, ia juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri (mantan narapidana kasus ini), dan Harun Masiku, dalam upaya menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan.
Suap tersebut ditengarai untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan menggantikan Nazaruddin Kiemas yang telah meninggal dunia.