Beritagosip.com – Polemik mengenai dugaan penggelapan dana operasional oleh mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata yang melibatkan Yayasan MBN masih belum selesai, bahkan kini semakin mengungkap kejanggalan. Di tengah proses hukum yang tengah berjalan, malah muncul tagihan sebesar Rp400 juta yang dilayangkan oleh Yayasan MBN kepada Ira, pengelola mitra dapur MBG Kalibata.
Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menyatakan bahwa langkah Yayasan MBN ini sangat membingungkan dan tidak masuk akal. Menurut Danna, tagihan Rp400 juta muncul setelah adanya komunikasi antara pihak mitra dapur MBG Kalibata dan Yayasan MBN terkait dugaan penggelapan dana senilai Rp975.375.000 yang telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Jadi kemarin ada komunikasi, saya dengan pihak yayasan, lucunya mereka malah menagih ibu Ira sebesar Rp 400 juta,” kata Danna di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, (18/4/2025), dikutip dari Antara. Danna kemudian menjelaskan bahwa sebagian tagihan Rp400 juta tersebut berasal dari pembelian ompreng (wadah makanan) yang dilakukan oleh kliennya secara mandiri. Padahal, Ira telah mengeluarkan dana pribadi sebesar Rp200 juta untuk pengadaan ompreng yang harganya Rp12.000 per unit.
Menurut Danna, pembelian ompreng yang tidak ada kaitannya dengan anggaran operasional, justru dimasukkan dalam perhitungan tagihan kepada MBG. “Kemudian juga ada tagihan ompreng. Jadi ibu Ira beli ompreng, kemarin Rp 12.000, sudah dibayar Rp200 juta. Nah, itu ditagihkan ke dalam mekanisme di MBG ini. Jadi dua hal yang berbeda dicampur-adukan, jadi kacau semua ini,” jelas Danna.
Sebelumnya, pihak Yayasan MBN sempat mengklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp45 juta dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan. Namun, Danna menilai tudingan ini sangat janggal karena operasional dapur selama program berlangsung sepenuhnya ditanggung oleh Ira. Semua biaya, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, kendaraan, peralatan dapur, hingga gaji juru masak, semuanya dikeluarkan dari dana pribadi Ira tanpa adanya subsidi atau pendanaan dari Yayasan MBN.
Sementara itu, pemeriksaan kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai hampir Rp1 miliar di Kalibata, Jakarta Selatan, terus berjalan di kepolisian. Meski dapur MBG Kalibata sudah kembali beroperasi, laporan polisi yang diajukan oleh mitra dapur tetap tidak dicabut.
Pada hari ini, Jumat, (18/4/2025), pihak kepolisian juga memeriksa pihak mitra dapur MBG Kalibata dan Yayasan MBN yang terlibat dalam kasus ini. Danna menambahkan bahwa kliennya, Ira selaku pengelola dapur MBG Kalibata, dan pihak Yayasan MBN sedang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG Kalibata.