Beritagosip.com – Konflik hukum antara pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji tampaknya belum benar-benar usai. Meski Diana sempat menyatakan mencabut laporan pencemaran nama baik terhadap Armuji, Polda Jawa Timur menyatakan pencabutan itu belum sah secara formal.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa surat pencabutan laporan hanya diserahkan ke petugas piket, bukan secara langsung dari Diana. Karena itu, pihak kepolisian merasa perlu melakukan klarifikasi ulang kepada yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan hanya menitipkan surat pencabutan pelaporannya ke petugas piket pada hari itu,” ungkap Jules saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (24/4). “Sehingga tentu kita perlu juga mengklarifikasi kepada yang bersangkutan apakah benar yang bersangkutan mencabut.”
Rencananya, klarifikasi ini akan dilakukan bersamaan dengan pemanggilan Diana sebagai terlapor dalam kasus dugaan penahanan ijazah karyawan di CV Sentoso Seal—perusahaan milik keluarganya.
Awal Perseteruan Armuji dan Diana
Kisruh ini berawal saat seorang mantan karyawan Sentoso Seal bernama Nila mengadukan adanya dugaan penahanan ijazah ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Menindaklanjuti laporan tersebut, Armuji melakukan inspeksi ke gudang Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya.
Namun, kedatangannya tak diterima baik oleh pihak perusahaan. Diana, yang merupakan pemilik perusahaan, justru menolak kedatangan Armuji dan kemudian melaporkannya ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Diana masuk ke polisi pada Kamis (10/4) malam dengan tuduhan pelanggaran Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU ITE. Ia menuding Armuji menggiring opini publik dengan memasang foto dirinya dan suami tanpa izin, serta menyebut dirinya sebagai bandar narkoba.
“Saya dituduh bandar narkoba. Bisa dicek gudangnya kalau mau. Saya enggak gila bikin pabrik narkoba,” tegas Diana dalam pernyataan kepada media, Jumat (11/4).
Balasan Armuji dan Isyarat Damai
Merespons laporan tersebut, Armuji sempat mengancam akan membuat laporan balik terhadap Diana. Ia menuding Diana telah menuduhnya sebagai penipu dan melontarkan ucapan tidak senonoh. “Itu nanti yang kita jadikan laporan balik,” kata Armuji kala itu.
Namun, suasana sempat mencair ketika Diana dan suaminya Hendy Soenaryo mendatangi rumah dinas Armuji di Jalan Walikota Mustajab, Senin (14/4). Dalam pertemuan selama satu jam, Diana menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan akan mencabut laporan secara pribadi.
“Hari ini masalah sudah terselesaikan. Saya datang dengan rendah hati memohon maaf ke Cak Ji,” ujar Diana usai pertemuan. “Saya bersedia mencabut laporan saya dengan kesadaran pribadi,” tambahnya.
Armuji pun menyambut baik permintaan maaf itu. Ia menyatakan telah memaafkan Diana dan tidak akan melanjutkan rencana pelaporan balik.
“Sebagai manusia, apalagi di bulan Syawal, saya memaafkan mereka. Saya juga mohon maaf kepada warga Surabaya dan masyarakat Indonesia atas kegaduhan ini,” ucap Armuji.
Namun Polisi Masih Tunggu Kepastian
Meskipun sudah ada isyarat damai dari kedua pihak, Polda Jatim belum menganggap laporan resmi dicabut. Mereka menegaskan masih perlu mendengar langsung dari Diana untuk memastikan pencabutan dilakukan dengan kesadaran dan bukan karena tekanan.
Kasus ini memperlihatkan kompleksitas hukum antara figur publik dan masyarakat dalam menyikapi konflik. Di satu sisi ada unsur hukum formal, di sisi lain ada penyelesaian kekeluargaan yang tidak serta merta mengakhiri proses hukum begitu saja.
Polisi menegaskan bahwa semua prosedur harus tetap ditempuh, termasuk klarifikasi terhadap pencabutan laporan, untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan dan transparan.

Info terbaru di Whatsapp Channel