ABK Lempar Nakhoda Poseidon 03 ke Laut Setelah Cekcok
Beritagosip.com – Insiden di kapal Poseidon 03 berakhir dengan tegangnya hubungan antara nakhoda Tumpal Sianturi dan salah seorang anak buah kapal (ABK), R. Kejadian ini bermula pada tanggal 24 Maret 2024, saat Tumpal marah karena tangkapan cumi mereka sedikit. Dalam kemarahannya, Tumpal melemparkan kunci inggris ke arah R yang mengenai kakinya, menyebabkan luka memar.
R, yang merupakan Wakil Kepala Kamar Mesin (KKM) di kapal, merasa tidak terima dan mencari Tumpal untuk menanyakan maksud dari tindakan tersebut. Saat keduanya berseteru, Tumpal diduga mendorong R hingga hampir terjatuh ke laut. Beruntung, R berhasil bertahan karena kakinya terjerat di tiang lampu kapal. Jika tidak, ia bisa saja jatuh ke laut dan terluka lebih parah.
Kekacauan ini menarik perhatian kakak R, yang berinisial B, yang sedang sarapan saat itu. Begitu mengetahui adiknya hampir jatuh ke laut, B segera berlari ke tempat kejadian dan tanpa ragu melempar Tumpal ke laut sebagai bentuk reaksi spontan.
Namun, setelah insiden tersebut, Tumpal dilaporkan hilang sejak 27 Maret 2024, setelah kapal bersandar di Bangka Belitung. Pencarian intensif mengungkapkan bahwa pada waktu itu, B bersama R diduga telah menjual barang-barang kapal senilai sekitar Rp 400 juta, termasuk alat navigator, suku cadang, dan satelit. Barang-barang tersebut dijual dengan harga jauh lebih rendah, yaitu Rp 41.200.000.
Sebagian uang hasil penjualan tersebut diberikan kepada ABK lainnya agar mereka pulang ke rumah masing-masing. Selain itu, para ABK juga diancam untuk tidak melaporkan kejadian ini ke polisi.
Polisi akhirnya menangkap B dan R pada 15 Maret 2025 di Sarolangun, Jambi. Keduanya dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 374 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 359 KUHP yang mengatur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa. Mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Info terbaru di Whatsapp Channel