Ketua MPR Tanggapi Usul Purnawirawan TNI Evaluasi Gibran

Ahmad Muzani

Beritagosip.com Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani memberikan respons terkait usul Forum Purnawirawan TNI yang mengkritik pemilihan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. Forum tersebut menyatakan bahwa proses pemilihan Gibran melanggar hukum, sehingga mereka mengusulkan penggantian posisinya. Muzani menegaskan bahwa Gibran adalah wakil presiden yang sah menurut hukum berdasarkan hasil proses konstitusional Pilpres 2024.

“Maka, Prabowo adalah presiden yang sah, dan Gibran adalah wakil presiden yang sah,” tegas Muzani di kompleks parlemen pada Jumat (25/4). Menurutnya, proses penetapan Gibran sebagai wakil presiden telah melalui serangkaian mekanisme panjang. Proses tersebut termasuk pemilihan langsung dan juga gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Prosesnya sudah melalui pengujian di Mahkamah Konstitusi. Gugatan terhadapnya telah diajukan, dan MK memutuskan bahwa kemenangannya sah tanpa ada masalah,” lanjut Muzani. Politisi dari Partai Gerindra ini juga menyampaikan bahwa Gibran telah dilantik secara resmi oleh MPR pada 20 Oktober 2024. Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah pemimpin negara dan kepala pemerintahan.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan tuntutan, salah satunya meminta MPR untuk mengganti Gibran karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum. Tuntutan ini juga didukung oleh sejumlah tokoh penting, termasuk mantan Wakil Presiden Try Sutrisno serta purnawirawan lainnya seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.

Forum ini dilaporkan beranggotakan ratusan purnawirawan TNI, mulai dari jenderal, laksamana, marsekal, hingga kolonel.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas