Aksi Hari Buruh 2025: Buruh Tuntut UU PPRT dan Hapus Outsourcing di Depan DPR

Buruh Gedung DPR

Beritagosip.com Ribuan buruh dari berbagai elemen mulai berdatangan ke depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memperingati Hari Buruh atau May Day 2025 pada Kamis, 1 Mei.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa salah satu kelompok yang lebih awal tiba adalah Aliansi Perempuan Indonesia. Massa yang didominasi perempuan itu mengenakan pakaian berwarna merah mencolok dan membawa berbagai poster berisi tuntutan.

Poster yang mereka bawa menyoroti isu penting seperti pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Selain itu, mereka juga menyerukan perlunya perlindungan menyeluruh bagi pekerja perempuan serta pemberian upah yang layak sesuai beban kerja.

Situasi lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Gedung DPR RI, terpantau lancar. Tidak terlihat adanya penutupan jalan. Aparat kepolisian tampak berjaga di beberapa titik guna memastikan penyampaian pendapat berlangsung tertib dan aman.

Sebelumnya, telah diperkirakan bahwa sekitar 200.000 buruh akan mengikuti aksi peringatan Hari Buruh 2025. Titik kumpul massa tersebar di beberapa lokasi strategis di Jakarta, termasuk kawasan Monas.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan bahwa salah satu fokus utama aksi tahun ini adalah desakan untuk menghapus sistem outsourcing. Hal itu diutarakan Said dalam konferensi pers virtual pada 24 April lalu.

“Isu yang diangkat dalam perayaan May Day adalah penghapusan outsourcing,” ujar Said, dikutip dari Antara.

Selain menuntut penghapusan sistem kerja alih daya, para buruh juga mendesak pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Langkah ini dinilai penting untuk menghadapi gelombang PHK yang kerap terjadi tanpa perlindungan memadai.

Tak hanya itu, buruh turut menuntut pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Mereka juga menyerukan percepatan pengesahan RUU PPRT dan RUU Perampasan Aset yang dinilai bisa memperkuat pemberantasan korupsi di sektor ketenagakerjaan.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas