Trump Tegaskan Tarif 10% Tetap Berlaku Meski Negara Tawar-menawar Dagang

Presiden AS Donald Trump

Beritagosip.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menegaskan kebijakan perdagangannya yang kontroversial. Ia menyatakan bahwa tarif minimum 10% akan tetap diberlakukan atas impor dari negara mana pun, bahkan jika negara tersebut tengah bernegosiasi perjanjian dagang dengan AS.

Pernyataan ini disampaikan Trump saat berbicara di Gedung Putih, Kamis waktu setempat. Ia mengatakan bahwa sebagian negara akan terkena tarif lebih tinggi karena memiliki surplus perdagangan besar dan dinilai tidak memperlakukan AS dengan adil.

“Beberapa akan jauh lebih tinggi karena mereka memiliki surplus perdagangan yang besar dan dalam banyak kasus mereka tidak memperlakukan kita dengan benar,” ujar Trump.

Komentar tersebut muncul saat Trump tengah membahas perjanjian perdagangan baru dengan Inggris. Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung bahwa tarif dasar 10% akan tetap dikenakan atas impor dari Inggris.

Melalui akun Truth Social, Trump menegaskan bahwa tarif terhadap Inggris tidak akan diturunkan di bawah angka 10% yang telah ditetapkan pada awal April.

Saat seorang wartawan menanyakan apakah angka tersebut akan menjadi pola dalam perjanjian dagang masa depan, Trump menjawab singkat, “Tidak.”

Menurut Trump, tarif 10% untuk Inggris adalah bentuk kompromi dalam kesepakatan dagang. “Itu jumlah yang rendah, mereka membuat kesepakatan yang bagus,” kata Trump.

Trump juga memuji Inggris karena dinilai selalu memperlakukan AS dengan rasa hormat. “Satu hal dengan Inggris … mereka selalu memperlakukan kami dengan penuh rasa hormat,” tegasnya.

Sebagai catatan, Amerika Serikat memberlakukan tarif balasan sebesar 10% pada 5 April terhadap sejumlah negara. Pada 9 April, tarif lebih tinggi dikenakan untuk negara-negara dengan surplus perdagangan lebih besar.

Namun, tarif tinggi yang diberlakukan 9 April ditunda selama 90 hari, kecuali untuk China. Negara-negara yang sedang bernegosiasi dengan AS, termasuk Indonesia, ikut mendapat penundaan tersebut.

Meski demikian, Indonesia tetap dikenai tarif tinggi sebesar 32%. Langkah ini menuai kritik dan sorotan tajam dari pengamat ekonomi dan pelaku ekspor.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas