Worldcoin Baru Terdaftar di Komdigi pada 2025, Padahal Sudah Beroperasi Sejak 2021

Worldcoin

Beritagosip.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa Worldcoin ternyata telah menjalankan aktivitas di Indonesia sejak tahun 2021. Aktivitas tersebut sudah melibatkan pengumpulan data biometrik dengan metode pemindaian retina mata warga.

“Yang kami dapatkan informasinya bahwa mereka telah beroperasi di Indonesia itu sejak tahun 2021,” ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi.

Alexander menyatakan bahwa Worldcoin beroperasi sebelum entitas resminya, yakni Tools for Humanity (TFH), terdaftar secara resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing. TFH sendiri baru mendapatkan tanda daftar tersebut pada tahun 2025.

Tools for Humanity diketahui merupakan pengelola utama dari beberapa layanan identitas digital. Layanan-layanan tersebut meliputi Worldcoin, World App, dan World ID yang berbasis teknologi identifikasi biometrik.

“Namun TFH baru resmi terdaftar sebagai PSE pada 2025. Ini yang sedang kami dalami,” kata Alexander menegaskan.

Ia menambahkan bahwa Komdigi tidak berwenang dalam urusan perizinan usaha. Peran lembaganya hanya mencakup pemberian tanda daftar sebagai penyelenggara sistem elektronik.

“Kalau izin yang lain mungkin saya takut keliru kalau menjelaskan masalah itu. Karena saya lihat ada surat yang tersebar mengenai izin usaha sepertinya, dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” tambahnya.

Alexander tidak menjelaskan secara detail mengenai jenis izin usaha yang kemungkinan diberikan oleh BKPM. Ia hanya menekankan bahwa pemahamannya sebatas pada mekanisme pendaftaran sebagai PSE.

“Saya tidak tahu itu terkait izin apa. Dalam posisi saya, saya hanya paham mengenai tanda daftar sebagai penyelenggara sistem elektronik,” jelas Alexander.

Saat ini, pihak Komdigi sedang melakukan pendalaman internal. Analisis teknis terhadap aplikasi milik TFH akan dilakukan, termasuk peninjauan kembali terhadap kebijakan privasi mereka.

“Kami akan melakukan analisis teknis terhadap aplikasinya, termasuk meninjau ulang kebijakan privasi TFH,” tegas Alexander.

Komdigi juga menelusuri lebih lanjut apakah pemindaian biometrik yang dilakukan TFH memiliki risiko kebocoran data. Investigasi ini dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap data masyarakat.

“Kalau memang berisiko terhadap kebocoran data dan sebagainya, kita pasti akan mengambil langkah tegas untuk melindungi data pribadi masyarakat yang sudah mereka rekam,” tutup Alexander di kantornya.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas