DPR Kritik Wacana Asuransi untuk Penerima MBG: Sudah Ada BPJS, Jangan Hamburkan Uang Negara!
Beritagosip.com – Wacana pemberian asuransi kepada penerima program makan bergizi gratis (MBG) menuai kritik tajam dari DPR. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago, menilai bahwa wacana ini hanya akan memboroskan anggaran negara.
Menurut Irma, Badan Gizi Nasional (BGN) seharusnya cukup bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk perlindungan peserta program tersebut.
“Kan sudah ada BPJS. Koordinasikan saja dengan BPJS Kesehatan. Ngapain buang-buang duit anggaran negara lagi?” ujar Irma, Senin (12/05/2025).
Irma menambahkan bahwa pemberian asuransi hanya masuk akal jika terjadi insiden fatal. Namun, berdasarkan pengalaman sebelumnya, masalah yang timbul biasanya hanya berupa makanan basi yang tidak menyebabkan dampak serius.
“Kalau masalahnya hanya karena makanan basi, korban cukup dibawa ke puskesmas atau RSUD dengan jaminan BPJS,” ujarnya tegas.
Jika Tidak Punya BPJS, Wajib Daftar atau Dapat PBI
Irma juga menyoroti kemungkinan ada orang tua anak yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS. Ia menyarankan dua langkah tegas:
- Jika mampu, wajibkan ikut BPJS.
- Jika tidak mampu, berikan kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menurut Irma, pemda di banyak daerah sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga skema ini mestinya mudah dijalankan.
Asuransi Pekerja Dapur: Justru Wajib
Sementara itu, Irma menilai bahwa perlindungan asuransi justru penting bagi para pekerja dapur MBG.
“Kalau untuk pekerja dapur, itu memang wajib. Mereka harus jadi peserta BPJS Kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Ia merinci bahwa minimal para pekerja itu perlu masuk dua program dasar BPJS TK, yakni:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
Dengan iuran hanya sekitar Rp16.800 per bulan, dua jaminan tersebut sudah mencakup risiko utama dalam aktivitas kerja harian.
Tanggapan BGN: Masih Dikaji
Dari sisi pemerintah, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menyampaikan bahwa kajian terkait asuransi untuk karyawan dan penerima manfaat MBG masih berlangsung.
“Kalaupun terjadi keracunan, BGN tetap bantu biaya pengobatannya,” ujarnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).
Tigor menambahkan bahwa skema asuransi tersebut sedang dipertimbangkan sebagai bagian dari biaya operasional program MBG.
“Saat ini kami sedang pikirkan agar kalau terjadi hal pada penerima manfaat, asuransinya bisa dijadikan bagian dari biaya operasional,” tutupnya.

Info terbaru di Whatsapp Channel