Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi, Hanya Asisten Dosen Saat Itu

Kasmudjo

Beritagosip.com Kasmudjo, mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), akhirnya buka suara terkait kabar bahwa dirinya pernah menjadi dosen pembimbing skripsi Presiden Joko Widodo. Dalam pernyataannya, ia membantah tegas tudingan tersebut.

“Bukan sama sekali,” ucap Kasmudjo saat ditemui di kediamannya di Pogung, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/5) sore.

Menurut Kasmudjo, dosen pembimbing skripsi Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM adalah Prof Sumitro. Ia pun menyatakan tidak pernah terlibat langsung dalam proses penyusunan skripsi Jokowi.

Karier Kasmudjo di UGM dimulai sejak 1975 sebagai calon dosen. Ketika Jokowi kuliah antara tahun 1980 hingga 1985, Kasmudjo masih berada di golongan IIIb. Status tersebut hanya mengizinkannya menjadi asisten dosen, bukan pengajar penuh.

“Kalau selama Pak Jokowi kuliah itu saya hanya mendampingi. Saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri,” kenangnya.

Ia menjelaskan bahwa baru pada 1986 dirinya naik pangkat ke golongan IIIc. Kemudian, setelah mencapai IIId hingga IVa, barulah ia diperbolehkan mengajar dan bahkan memimpin laboratorium yang fokus pada produk non-kayu dan mebel.

“Saya ngajar di situ. Artinya produk-produk hutan yang selain dari kayu dan mebel,” jelasnya.

Kasmudjo pensiun dari UGM pada tahun 2014 setelah mengabdi selama 38 tahun. Namanya kini kembali disebut publik dalam pusaran isu dugaan ijazah palsu yang menimpa Presiden Jokowi.

Menariknya, Jokowi sempat berkunjung ke rumah Kasmudjo pada Senin (12/5) pagi. Kunjungan tersebut merupakan pertemuan pertama mereka setelah bertahun-tahun tidak bertemu. Pertemuan itu berlangsung sekitar 45 menit dan dibagikan melalui akun Instagram resmi Jokowi.

Namun, menurut Kasmudjo, tidak ada pembicaraan mengenai polemik ijazah dalam pertemuan tersebut.

“Enggak, enggak. Sama sekali (tidak diperbincangkan),” ujar Kasmudjo.

Bahkan soal gugatan hukum yang belakangan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Sleman, Jokowi juga tidak menyinggungnya sama sekali. Diketahui, nama Kasmudjo ikut masuk dalam daftar tergugat bersama rektor, empat wakil rektor, dekan, dan kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.

Terkait hal itu, Kasmudjo mengaku tidak tahu-menahu. Ia bahkan belum pernah melihat langsung ijazah yang kini sedang menjadi bahan perdebatan publik. Karena itu, ia tidak bisa memberikan komentar lebih jauh.

“Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita karena saya tidak membimbing (skripsi), tidak mengetahui, tidak ada prosesnya,” tegas Kasmudjo.

Ia menambahkan, jika tudingan itu menyangkut ijazah palsu, maka pihak yang harus dimintai keterangan adalah mereka yang benar-benar terlibat dalam proses akademik Jokowi.

“Kalau saya pembimbing akademik pelajaran-pelajaran yang secara umum, ya enggak bisa (disangkutpautkan),” tutupnya.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas