Ketua Kadin Cilegon Diduga Paksakan Proyek Rp 5 Triliun ke Kontraktor Asing, Polisi Tahan Tiga Orang
Beritagosip.com – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, terseret kasus dugaan pemaksaan proyek senilai Rp 5 triliun. Proyek tersebut milik PT China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), kontraktor pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group.
Muhammad Salim tidak bertindak sendiri. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon, Ismatullah, dalam mendorong pihak kontraktor asing agar menyerahkan proyek besar tanpa prosedur tender.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa keduanya mengadakan dua kali pertemuan bersama PT CCE. Pertemuan berlangsung pada 14 dan 22 April 2025.
“MS (Salim) dan IA (Ismatullah) mendatangi PT Total yang menjadi perwakilan dari PT Chengda. Dalam dua pertemuan itu, mereka memaksa agar diberikan proyek,” ujar Kombes Dian saat konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat malam, 16 Mei 2025.
Tak hanya melakukan pemaksaan, Salim juga menggerakkan massa untuk menggelar demonstrasi ke lokasi proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Namun, aksi unjuk rasa tidak terjadi. Salim sempat dijanjikan pertemuan formal dengan pihak PT CCE pada 9 Mei 2025.
“Demo memang tidak berlangsung. Awalnya direncanakan demo, tetapi kemudian mereka dijanjikan pertemuan resmi oleh PT Chengda pada 9 Mei,” lanjut Dian.
Upaya penggerakan massa dilakukan secara terstruktur. Salim menggunakan WhatsApp untuk mengkoordinasikan beberapa pimpinan organisasi masyarakat, termasuk HIPMI dan HNSI, agar ikut hadir ke PT Chengda.
“Koordinasi dilakukan MS melalui pesan WhatsApp. Ia mengarahkan para pimpinan ormas untuk hadir dalam agenda itu,” terang Dian.
Akibat aksinya, Muhammad Salim kini berstatus tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara.
Selain Salim, polisi juga menetapkan dua tersangka lain. Mereka adalah Ismatullah serta Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Cilegon, Rufaji Jahuri.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak sejumlah pengusaha dari Kadin Cilegon dan perwakilan ormas meminta jatah proyek Rp 5 triliun dari PT CCE, tanpa melalui proses tender resmi.
Video itu memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Gubernur Banten, Andra Soni, mengecam keras tindakan tersebut. Kementerian Investasi, Kadin Indonesia, dan aparat kepolisian juga menegaskan pentingnya menjaga iklim investasi yang sehat dan bersih dari praktik pemaksaan atau intimidasi.

Info terbaru di Whatsapp Channel