P Diddy Ditangkap dengan Narkoba Pink Tusi, Dihubungkan ke Kasus Liam Payne

P Diddy

Beritagosip.com – Penangkapan Sean Diddy Combs alias P Diddy pada 16 September 2024 kembali menjadi sorotan setelah kesaksian terbaru dari seorang agen federal mengungkap barang-barang mencurigakan di kamar hotelnya. Barang-barang tersebut disebut identik dengan narkoba yang ditemukan dalam kasus kematian mendiang Liam Payne.

Yasin Binda, seorang Agen Khusus dari Departemen Keamanan Dalam Negeri, memberikan kesaksian dalam persidangan P Diddy di Manhattan, Jumat (16/5). Dalam kesaksiannya, Binda menceritakan penggerebekan kamar P Diddy di Park Hyatt Hotel, Manhattan, yang berlangsung beberapa jam setelah penangkapan sang mantan rapper.

Menurut Binda, timnya menemukan berbagai jenis pelumas dan minyak bayi tersimpan di dalam lemari pintu masuk. Jumlahnya makin banyak saat mereka menyisir bagian bak mandi dan laci di sisi tempat tidur.

Tak hanya itu, petugas menyita sebotol pil klonopin yang berlabel atas nama “Frank Black”, yang diduga merupakan nama samaran. Klonopin, atau clonazepam, adalah obat untuk mengatasi kejang dan gangguan panik, yang bisa menimbulkan efek euforia jika disalahgunakan.

Yang paling mengejutkan, di dalam laci nakas, petugas menemukan serbuk merah muda yang teridentifikasi sebagai ketamin dan MDMA alias ekstasi. Serbuk tersebut dikenal luas sebagai “tusi” atau “pink coccaine”—narkoba campuran yang populer di pesta-pesta elite dan dikenal sangat berbahaya.

Tusi inilah yang kemudian dikaitkan dengan kasus kematian Liam Payne. Narkoba jenis ini ditemukan dalam darah mantan anggota One Direction tersebut, dan pernah disebut dalam dokumen hukum yang diajukan produser Rodney ‘Lil Roy’ Jones pada Oktober 2024.

Dalam gugatan itu, tusi digambarkan sebagai “zat wajib” yang selalu ada dalam tas pinggang di lingkaran pesta selebritas. Selama persidangan, jaksa menunjukkan kantong berisi serbuk tusi yang disita dari kamar P Diddy.

“Polisi federal juga menemukan uang tunai sebesar US$9.000 di dalam tas pinggang hitam,” kata Binda kepada juri.

P Diddy sendiri terlihat stres selama kesaksian berlangsung. Ia beberapa kali meletakkan tangan di dahinya dan menepuk kepala sambil berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya.

P Diddy saat ini menghadapi lima gugatan hukum federal—termasuk satu terkait pemerasan, dua untuk perdagangan seksual, dan dua lainnya menyangkut penyediaan transportasi untuk kegiatan prostitusi.

Jika dinyatakan bersalah atas seluruh gugatan, P Diddy berpotensi menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Namun ini bukan satu-satunya perkara yang membelit dirinya. Sejak tahun 2023, lebih dari 70 gugatan perdata telah dilayangkan terhadap P Diddy, mayoritas terkait pelecehan seksual dan kekerasan. Gugatan-gugatan tersebut akan diproses secara terpisah dari kasus hukum federal yang kini berjalan.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas