Beritagosip.com – Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, hari ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu. Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang menyebut adanya cacat hukum pada ijazah Sarjana Jokowi.
Kehadiran Jokowi dalam pemeriksaan itu dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan. Ia menyatakan bahwa Presiden Jokowi memenuhi permintaan klarifikasi yang dijadwalkan oleh penyidik Bareskrim.
“Betul (hadir ke Bareskrim). Iya ada permintaan keterangan,” ujar Yakup saat dikonfirmasi lewat pesan singkat pada Selasa (20/5).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, juga memastikan agenda pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah dijadwalkan hadir pada pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri.
Sebelumnya, pihak Presiden telah menyerahkan dokumen ijazah yang dipermasalahkan untuk diverifikasi secara ilmiah. Dokumen tersebut mencakup ijazah SMA dan ijazah S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM), yang diserahkan pada Jumat (9/5) melalui adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.
“Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik,” ungkap Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Proses penyelidikan terhadap dugaan tersebut kini tengah berlangsung. Menurut Brigjen Djuhandhani, penyidik masih mendalami bukti dan keterangan terkait laporan yang diajukan TPUA.
Aduan awal dilayangkan oleh Ketua TPUA, Egi Sudjana, pada 9 Desember 2024. Laporan itu kemudian diterima sebagai Laporan Informasi oleh Direktorat Tindak Pidana Umum dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dit Tipidum pada 9 April 2025.
Dalam aduan itu, TPUA menyebut adanya dugaan cacat hukum pada ijazah S1 Jokowi, yang disebut sebagai notoire feiten atau fakta umum yang diketahui publik melalui berbagai media sosial dan informasi terbuka.
Hingga saat ini, belum ada kesimpulan resmi dari Bareskrim terkait keaslian ijazah tersebut. Pemeriksaan hari ini menjadi bagian dari upaya klarifikasi atas isu hukum yang menyedot perhatian masyarakat secara luas. Pemerintah melalui kuasa hukum menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku guna membuktikan fakta yang sebenarnya.

Info terbaru di Whatsapp Channel