Jokowi Diperiksa Kasus Ijazah Palsu: Siap Buka Bukti di Pengadilan

Jokowi Diperiksa Bareskrim

Beritagosip.com Isu ijazah palsu yang menimpa Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat setelah dirinya resmi diperiksa oleh Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5/2025).

Jokowi hadir mengenakan batik berlengan panjang dan peci hitam, ditemani oleh tim kuasa hukumnya. Pemeriksaan ini merupakan respons terhadap laporan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) yang disampaikan pada 9 Desember 2024. Selain itu, penyelidikan juga mengacu pada Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tertanggal 9 April 2025, berdasarkan pengaduan dari Eggi Sudjana.

Usai menjalani pemeriksaan, Jokowi memberikan pernyataan kepada awak media. Ia mengaku hadir untuk memenuhi undangan Bareskrim guna memberikan klarifikasi atas laporan masyarakat.

“Saya menerima undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim, dan saya memenuhi undangan itu,” ujar Jokowi di hadapan awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengambil kembali dokumen ijazahnya yang sebelumnya telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk proses uji forensik. “Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” tambahnya.

Mengenai bukti ijazah, Jokowi menegaskan bahwa dirinya siap menunjukkannya jika memang diminta oleh pengadilan. “Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ujarnya dengan nada santai.

Jokowi juga menyampaikan perasaannya atas isu ini. Ia mengaku sedih jika proses hukum terkait tuduhan tersebut terus dilanjutkan. Bahkan, ia merasa kasihan terhadap para pihak yang dilaporkan dalam kasus ini.

Namun, Presiden tetap menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum. Ia menyebut bahwa tudingan terhadap dirinya sudah melampaui batas kewajaran.

“Proses hukum biarlah berjalan sebagaimana mestinya,” kata Jokowi sambil menegaskan bahwa segala tuduhan harus dibuktikan secara sah di hadapan hukum.

Kasus ini mencerminkan bagaimana isu politik dan hukum dapat saling bertautan, bahkan menyentuh simbol negara. Pemeriksaan terhadap Jokowi memperlihatkan komitmen terhadap prinsip kesetaraan di hadapan hukum, meskipun menyangkut kepala negara sekalipun.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas