PHK Meningkat Tajam, BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim JKP Rp258 Miliar

Ilustrasi Uang

Beritagosip.com Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus merajalela sepanjang 2025 berdampak langsung pada lonjakan pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hingga April 2025, lembaga tersebut telah membayarkan klaim manfaat JKP sebesar Rp258,61 miliar.

Pejabat Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi, menyampaikan bahwa jumlah tersebut dibayarkan kepada 52.850 penerima manfaat. Angka itu melonjak tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Terdapat kenaikan 91 persen dibandingkan 2024, walaupun ini masih pada posisi April 2025,” ujar Abdur dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (20/5).

Peningkatan terbesar dalam klaim JKP terjadi pada bulan Maret 2025. Mayoritas penerima manfaat berasal dari sektor usaha aneka industri, perdagangan dan jasa, serta industri barang konsumsi. Sektor-sektor ini dikenal sebagai penyerap tenaga kerja besar yang kini mulai terdampak gejolak ekonomi.

Abdur menambahkan bahwa jenis usaha tersebut identik dengan bisnis padat karya. Dampaknya terasa cepat ketika terjadi penurunan aktivitas industri maupun permintaan pasar.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, memaparkan prediksi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan tren yang dihimpun dari data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah korban PHK tahun ini diprediksi menembus 280 ribu pekerja.

“Prediksi dan potensi korban PHK yang akan terjadi untuk tahun 2025 ada sekitar 280 ribu orang. Ini baru prediksi, tapi angkanya mengkhawatirkan,” jelas Zuhri.

Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2024, jumlah korban PHK tercatat sebanyak 77.960 orang. Namun, hanya dalam empat bulan pertama tahun 2025, jumlah korban telah mencapai 24.360 pekerja.

Data ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan terkait kondisi ketenagakerjaan nasional. Sektor formal mulai goyah di tengah ketidakpastian ekonomi, dan program JKP menjadi jaring pengaman yang semakin dibutuhkan.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas