Polri Tangkap 6 Pelaku Grup Fantasi Sedarah: Ungkap Peran dan Bukti

Polri

Beritagosip.com Kasus menghebohkan grup Facebook bertema inses, ‘Fantasi Sedarah’, akhirnya diungkap oleh Bareskrim Polri. Polisi telah menangkap enam pelaku yang diduga menjadi admin dan member aktif dalam grup tersebut. Grup itu sempat viral di media sosial karena konten seksual yang mengarah pada hubungan inses dan eksploitasi anak di bawah umur.

Diketahui, grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ mulai ramai dibicarakan setelah warganet membagikan tangkapan layar isi percakapannya di media sosial X dan Instagram. Dalam grup tersebut, ribuan anggota disebut membagikan cerita-cerita seksual yang menjijikkan dan menyimpang. Tidak hanya itu, grup serupa bernama ‘Suka Duka’ juga ditemukan oleh pihak kepolisian dengan konten yang sejenis.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons cepat kasus ini. Ia memerintahkan jajarannya untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap aktivitas dalam grup Facebook tersebut. “Polri tentunya akan melakukan pendalaman penyelidikan. Dan tentunya kami tindak tegas,” ujar Kapolri.

Kini, penyelidikan tersebut membuahkan hasil. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa enam orang telah ditangkap oleh tim dari Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.

“Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (20/5).

Penangkapan dilakukan setelah ditemukan ribuan anggota yang tergabung dalam grup tersebut. Polisi saat ini masih mendalami motif para pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan.

Dari hasil penangkapan, diketahui bahwa pelaku terdiri dari admin grup serta member aktif. Mereka telah terbukti mengunggah foto dan video seksual yang melibatkan anak di bawah umur serta perempuan. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain komputer, ponsel, sim card, dokumen, foto, serta video yang terkait dengan konten tersebut.

“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,” ungkap Brigjen Trunoyudo.

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Tindakan keras diberikan karena konten-konten dalam grup tersebut dianggap sangat meresahkan masyarakat dan melanggar hukum yang berlaku. Penyelidikan lanjutan akan terus dilakukan demi mengungkap jaringan lebih luas yang mungkin terlibat dalam distribusi konten seksual via media sosial.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas