Beritagosip.com – Dunia perbankan daerah diguncang kabar mengejutkan: dua pejabat tinggi dari Bank DKI dan Bank BJB ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemberian kredit jumbo ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,58 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama Bank DKI pada 2020, serta DS, eks Kepala Divisi Korporasi & Komersial Bank BJB, sebagai tersangka bersama mantan Dirut Sritex, ISL. Penetapan diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar, Rabu (21/5/2025) malam.
Ketiganya diduga kuat memberikan dan menerima kredit secara melawan hukum dari Bank DKI dan Bank BJB tanpa mematuhi prosedur dan analisa risiko yang memadai. Dana pinjaman disebut tidak digunakan sesuai peruntukan, melainkan dipakai menambal utang dan membeli aset non-produktif.
Menurut Abdul Qohar, penyidikan melibatkan pemeriksaan 55 saksi dan seorang ahli, serta berhasil mengungkap fakta bahwa kredit diberikan kepada Sritex saat perusahaan hanya memiliki rating BB-, jauh dari syarat minimum A untuk kredit tanpa jaminan.
“Seharusnya kredit tidak dikucurkan tanpa jaminan dalam kondisi seperti itu. Ini jelas bertentangan dengan SOP dan prinsip kehati-hatian perbankan,” tegas Qohar.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa kredit dari Bank DKI sebesar Rp149 miliar, dan dari Bank BJB bersama Bank Banten mencapai Rp543 miliar. Sritex juga memiliki utang macet pada sindikasi BNI, BRI, dan LPEI senilai Rp2,5 triliun, serta pinjaman dari 20 bank swasta lain.
Skandal ini mencuat setelah Sritex dilaporkan mencatat kerugian Rp15,65 triliun pada 2021, anjlok drastis dari laba Rp1,24 triliun di 2020. Tak hanya kredit bermasalah, aset perusahaan juga disebut tidak memadai sebagai agunan.
Kini, ketiga tersangka ditahan di Rutan Salemba untuk 20 hari ke depan. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU Tipikor serta Pasal 55 KUHP.
Sritex sendiri telah dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang sejak 2024. Proses hukum ini dipastikan terus berjalan, seiring upaya negara memulihkan kerugian dan memperkuat pengawasan kredit di sektor perbankan.

Info terbaru di Whatsapp Channel