Trump Resmi Larang Mahasiswa Asing di Harvard, Harvard Sebut Ilegal

Harvard

Beritagosip.com Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengeluarkan larangan baru yang menyasar institusi pendidikan paling prestisius di negeri itu—Universitas Harvard. Kebijakan ini mencabut hak universitas untuk menerima mahasiswa asing, termasuk dalam skema beasiswa internasional, mulai tahun ajaran 2025–2026.

Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS menyampaikan pengumuman ini secara langsung. Menteri Kristi Noem segera menginstruksikan pencabutan sertifikasi Program Pertukaran Mahasiswa Harvard. Langkah ini dipastikan akan berdampak pada ribuan mahasiswa asing yang saat ini menempuh pendidikan di sana.

Menurut Noem, alasan utama pembekuan ini adalah karena pihak universitas dinilai “mempromosikan kekerasan, antisemitisme, dan memiliki hubungan koordinatif dengan Partai Komunis China.” Tuduhan ini segera menjadi polemik besar di lingkungan akademik AS.

“Menjadi privilese, bukan hak, bagi universitas untuk menerima mahasiswa asing dan memperoleh keuntungan dari biaya kuliah mereka yang lebih tinggi,” ujar Noem dalam pernyataan resminya.

Kebijakan imigrasi Trump ini juga mengharuskan mahasiswa asing yang sedang belajar di Harvard untuk segera dipindahkan ke kampus lain. Jika proses relokasi tidak segera diurus, maka legalitas izin tinggal mereka akan dicabut oleh pemerintah AS.

Pihak Harvard menyebut tindakan pemerintah ini sebagai kebijakan ekstrem yang tidak hanya ilegal tetapi juga memicu pembalasan. Mereka menolak semua tuduhan yang disampaikan pemerintah dan mempertanyakan motif politik di balik langkah tersebut.

“Ini adalah upaya terang-terangan untuk menyerang institusi pendidikan dengan narasi politis,” kata juru bicara universitas.

Menurut data yang dikutip dari Reuters, terdapat sekitar 6.800 mahasiswa asing yang terdaftar di Harvard untuk tahun akademik 2025–2026. Jumlah ini mencakup 27 persen dari total keseluruhan mahasiswa Harvard.

Mahasiswa asing terbanyak berasal dari China, dengan angka mencapai 1.016 orang pada 2022. Disusul oleh pelajar asal India, Korea Selatan, Inggris, Jerman, Australia, Singapura, dan Jepang.

Kebijakan ini juga mencerminkan meningkatnya ketegangan antara pemerintahan Trump dan kampus-kampus elite seperti Harvard. Penolakan Harvard untuk memberikan data visa pelajar kepada pemerintah memicu ketegangan ini.

Sejumlah pengamat menilai bahwa kebijakan ini akan memicu respons internasional dan dapat merusak reputasi global pendidikan tinggi di AS. Hingga kini, Kedutaan Besar China di Washington belum memberikan tanggapan atas kebijakan tersebut.

Langkah Trump dalam melarang mahasiswa asing di Harvard menjadi bagian dari agenda politiknya yang terus memperketat kontrol imigrasi dan menekan lembaga-lembaga liberal.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas