Boeing Bayar Rp17,8 Triliun ke AS untuk Hindari Pidana Kasus Lion Air 2018

Boeing

Beritagosip.com Perusahaan manufaktur pesawat terbang asal Amerika Serikat, Boeing, membayar US$1,1 miliar atau sekitar Rp17,8 triliun (kurs Rp16.246 per USD) demi menghindari tuntutan pidana atas tragedi jatuhnya Lion Air JT610 pada 2018.

Kesepakatan ini dicapai bersama Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ), yang menyatakan bahwa keputusan ini dibuat demi kepastian hukum dan efisiensi proses litigasi.

“Perjanjian ini menjamin akuntabilitas dan manfaat substansial dari Boeing, sembari menghindari ketidakpastian jika kasus dilanjutkan ke pengadilan,” demikian pernyataan DOJ, dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (24/5).

Komposisi Dana: Kompensasi hingga Kepatuhan Internal

Dana US$1,1 miliar itu dialokasikan ke tiga sektor:

  • Denda: US$243,6 juta (Rp3,9 triliun)
  • Kompensasi untuk keluarga korban: US$444,5 juta (Rp7,2 triliun)
  • Program keselamatan dan kepatuhan Boeing: US$455 juta (Rp7,3 triliun)

Namun, kesepakatan ini memicu kontroversi, terutama dari sejumlah keluarga korban yang menilai keadilan belum ditegakkan.

“Ini adalah kejahatan korporasi paling mematikan dalam sejarah AS,” tegas Paul Cassell, pengacara keluarga korban. Ia menyatakan keluarga akan menolak kesepakatan ini di pengadilan.

Sidang Pidana Dibatalkan

Sidang pidana yang seharusnya berlangsung Juni 2025 di Fort Worth, Texas, resmi dibatalkan setelah kesepakatan tercapai. DOJ berdalih bahwa banyak keluarga korban ingin kasus ini segera berakhir karena trauma lama yang terus muncul setiap kali kasus dibuka kembali.

Namun tidak semua keluarga setuju. Beberapa di antaranya merasa kasus ini belum memberi efek jera terhadap pelaku kejahatan korporasi.

Bukan Kasus Pertama: Tragedi 737 Max Lainnya

Tragedi Lion Air 2018 bukan satu-satunya insiden mematikan terkait Boeing 737 Max. Pada 2019, Ethiopian Airlines juga mengalami kecelakaan fatal dengan model pesawat yang sama. Kedua kecelakaan itu mengungkap cacat sistem MCAS yang menjadi akar dari berbagai gugatan terhadap Boeing.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas