Rismon Sianipar Diperiksa Polisi soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Rismon Hasiholan Sianipar

Beritagosip.com Nama Rismon Hasiholan Sianipar kembali mencuat usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Kamneg Ditreskrimum pada Senin (26/5/2025), setelah sebelumnya Rismon sempat absen dari panggilan Kamis lalu.

“Tadi jam 10.20 WIB telah datang ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, saudara RS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Proses pemeriksaan masih berada pada tahap klarifikasi awal dalam tahap penyelidikan. Ade Ary tidak menjelaskan secara rinci materi apa saja yang digali dari Rismon. Namun, kasus ini berakar dari laporan resmi Jokowi soal fitnah ijazah palsu yang tersebar lewat media sosial.

Kasus bermula saat Jokowi mengetahui adanya konten video yang menyebut ijazah S1 miliknya palsu, beredar di berbagai platform pada Maret 2025. Menurut keterangan polisi, video itu disebut sebagai bentuk pencemaran nama baik dan fitnah.

“Korban mengetahui adanya video berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah S1 dari sebuah universitas,” jelas Ade Ary.

Jokowi melalui kuasa hukum menyerahkan bukti berupa flashdisk yang berisi 24 tautan video YouTube, konten media sosial X, dan salinan ijazah ke polisi. Laporan resmi diajukan pada 30 April lalu.

Beberapa nama lain juga turut disebut dalam laporan tersebut sebagai pihak yang diduga menyebarkan konten serupa, termasuk RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.

Presiden Jokowi menggunakan dasar hukum Pasal 310 KUHP, 311 KUHP, dan Pasal 305 jo 51 ayat 1 UU ITE untuk menjerat pelaku penyebar fitnah.

Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlanjut, sementara publik menanti langkah lanjutan dari pihak kepolisian terhadap kasus yang menyangkut nama Presiden RI tersebut.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas