Beritagosip.com – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp150 ribu per bulan kepada para pekerja formal. Skema ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan akan mulai bergulir pada Juni 2025.
Adapun syarat utama penerima BSU 2025 adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Bantuan ini akan disalurkan selama dua bulan berturut-turut, sehingga total subsidi yang akan diterima pekerja mencapai Rp300 ribu.
“Bantuan langsung subsidi upah itu nanti kita bahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Itu kira-kira Rp150 ribu per bulan,” ujar Airlangga saat menghadiri agenda di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, Selasa (27/5/2025).
Jika dibandingkan dengan masa pandemi Covid-19, nominal BSU kali ini memang lebih kecil. Saat itu, pemerintah memberikan BSU sebesar Rp600 ribu dalam satu kali pencairan.
Tak hanya BSU, pekerja juga akan menerima keringanan lain, seperti diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK). Program ini akan kembali diperpanjang khusus bagi sektor padat karya.
Pemerintah juga menyiapkan berbagai bentuk subsidi lainnya, di antaranya:
- Diskon moda transportasi untuk rumah tangga selama libur sekolah, meliputi angkutan laut, pesawat, dan kereta api.
- Diskon tarif tol yang berlaku pada libur panjang akhir Mei hingga awal Juni.
- Subsidi tarif listrik sebesar 50% untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, yang akan berlaku selama Juni–Juli 2025.
Tak ketinggalan, tambahan alokasi bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako dan bantuan pangan juga disiapkan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Info terbaru di Whatsapp Channel