Pengadilan Blokir Tarif Trump, Perang Dagang Global Terancam Berubah

Tarif Trump

Beritagosip.com Keputusan pengadilan Amerika Serikat (AS) baru-baru ini telah mengguncang kebijakan ekonomi era Donald Trump. Dalam putusan yang menimbulkan gelombang besar dalam dunia perdagangan global, Pengadilan Perdagangan AS memutuskan untuk memblokir sebagian besar tarif yang diberlakukan Trump. Ia dinilai telah bertindak melampaui wewenangnya dalam menggunakan kekuatan darurat ekonomi untuk mengenakan tarif secara menyeluruh.

Namun, meski putusan ini menandai pukulan telak bagi agenda proteksionis Trump, pengadilan banding federal segera menerbitkan penangguhan sementara terhadap putusan itu. Artinya, tarif Trump masih tetap berlaku untuk saat ini, hingga ada keputusan final dari proses banding yang kini berjalan.

Apa Isi Putusan Pengadilan?

Putusan Pengadilan Perdagangan AS menyasar tarif-tarif yang diumumkan pada 2 April lalu, yang mencakup tarif 10% terhadap sebagian besar mitra dagang, serta tarif lebih tinggi terhadap negara-negara seperti China dan Uni Eropa.

Bahkan beberapa tarif tambahan terhadap Kanada, Meksiko, dan China atas alasan peredaran obat-obatan juga ikut terdampak. Sektor-sektor seperti impor baja, aluminium, dan kendaraan pun terkena imbas kebijakan ini.

Pengadilan Perdagangan sempat memberi waktu 10 hari kepada Gedung Putih untuk mencabut pungutan tarif, namun penangguhan dari pengadilan banding memberikan napas tambahan bagi pemerintahan Trump untuk mempertahankan kebijakannya.

Bisa Jadi “Good Bye” untuk Tarif?

Belum tentu. Meskipun pengadilan perdagangan menilai kebijakan tarif Trump bertentangan dengan kewenangan konstitusional, Trump masih memiliki sejumlah celah hukum. Misalnya, Pasal 122 dari Undang-Undang Perdagangan 1974 memperbolehkan pengenaan tarif hingga 15% tanpa penyelidikan formal, selama 150 hari.

Alternatif lainnya adalah Pasal 338 dari Undang-Undang Perdagangan 1930, yang memungkinkan pemerintah mengenakan tarif hingga 50% kepada negara-negara yang dianggap mendiskriminasi AS.

Menurut para analis, Trump tetap memiliki amunisi hukum untuk mempertahankan pendekatan tarif—meski secara politik dan legal, jalannya semakin sempit.

Bagaimana Dampaknya ke Negosiasi Dagang?

Putusan ini tidak otomatis menghapus ancaman tarif dari meja negosiasi antara AS dan mitra dagangnya, terutama Uni Eropa dan China. Jika Trump memenangkan banding, ancaman tarif dapat kembali ditegakkan, memicu ketegangan baru.

“Putusan ini mungkin memperlambat momentum negosiasi,” kata Diane Swonk, Kepala Ekonom KPMG. “Namun pemerintah AS tampaknya masih ingin menggunakan ancaman tarif sebagai senjata diplomasi dagang.”

Hal senada diungkap Andrew Kenningham dari Capital Economics. Menurutnya, bahkan jika pengadilan tetap menolak tarif Trump, Gedung Putih dapat membeli waktu dan tetap menekan negara-negara lain untuk menyepakati syarat dagangnya.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas