Diskon Tarif Listrik 50% Batal, Pemerintah Naikkan BSU Jadi Rp 300.000

Sri Mulyani

Beritagosip.com Rencana pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50% untuk bulan Juni dan Juli 2025 resmi dibatalkan. Kebijakan yang sempat diwacanakan sebagai salah satu bentuk insentif ekonomi untuk masyarakat ini tidak dapat dilaksanakan karena keterlambatan dalam proses penganggaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa rapat antar kementerian sudah dilakukan, namun secara teknis, pengalokasian anggaran diskon listrik tidak bisa dilakukan sesuai jadwal.

“Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

Sebelumnya, diskon tarif listrik 50% direncanakan untuk diberikan mulai 5 Juni 2025. Target penerimanya adalah 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA ke bawah.

Pengganti Diskon: BSU Dinaikkan

Sebagai kompensasi atas batalnya kebijakan diskon listrik tersebut, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU). Semula, BSU dirancang sebesar Rp 150.000 per bulan selama dua bulan. Kini, jumlahnya dinaikkan menjadi Rp 300.000 per bulan untuk periode yang sama.

“Kita ingin dampak pengungkit lebih baik dan kuat. Dan tentu tadi karena untuk diskon listrik tidak jadi dilakukan, maka kita bikin daya ungkit yang sama kuat dan lebih baik lagi, maka dinaikkan,” terang Sri Mulyani.

Tujuan Utama: Menjaga Daya Beli

Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kalangan pekerja dan rumah tangga berpendapatan rendah. Pemerintah menilai bahwa meskipun subsidi listrik diganti BSU, dampak pengungkitnya terhadap perekonomian akan tetap terasa seimbang, bahkan bisa lebih efektif.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi insentif fiskal yang disusun Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas