Beritagosip.com – Tragedi longsor di tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, kembali menelan korban jiwa. Kejadian pada Jumat (30/5/2025) itu mengakibatkan 19 pekerja tewas. Tragedi ini mengguncang publik dan memunculkan kembali pertanyaan lama: mengapa tambang tersebut tetap diizinkan beroperasi, meski sudah lima kali mengalami longsor dalam satu dekade terakhir?
Izin operasional tambang tersebut kembali diberikan pada tahun 2020. Padahal, lokasi yang sama telah mencatat sejarah kelam dengan longsor fatal yang terjadi pada 2015.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirto Yuliono, menjelaskan alasan di balik pemberian izin tersebut. Dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon pada Minggu (1/6/2025), ia menyampaikan bahwa izin diberikan berdasarkan kajian dan pertimbangan teknis yang diyakini kuat pada saat itu.
“Sehingga pemerintah provinsi pada saat itu pada tahun 2020 berani memberikan izin berikutnya,” jelas Bambang.
Ia menambahkan bahwa evaluasi terhadap tambang dilakukan secara rutin setiap tahun. Namun, pihaknya menduga ada kelalaian dalam metode penambangan yang digunakan dalam beberapa tahun terakhir.
“Nah, persoalannya, saya meyakini betul di tahun 2023-2024, dengan dugaan saya metode perkembangannya tidak baik. Sudah diberikan peringatan berkali-kali ya, bahkan Inspektur utama sudah diinformasikan untuk melakukan pendetailan, pendalaman terhadap metode pekerjaan penambangannya,” ujarnya.
Sejarah Longsor Tambang Gunung Kuda
Catatan kelam tambang Gunung Kuda mencakup lima kali longsor dalam sepuluh tahun terakhir.
- Longsor Pertama terjadi pada Minggu, 26 April 2015. Tebing setinggi 20 meter runtuh secara tiba-tiba dan menewaskan dua pekerja, yakni Tabrodi dan Edi Odong. Insiden ini juga menimbun dua ekskavator dan lima dump truck.
- Longsor Kedua terjadi pada Kamis, 30 September 2021. Dalam peristiwa ini, material batu alam dan kapur berhamburan. Meskipun video peristiwa ini sempat viral, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
- Longsor Ketiga terjadi pada Senin, 19 Juni 2023. Pihak pengelola tambang, Koperasi Al Jariyah, mengakui bahwa longsor tersebut merupakan bagian dari teknik penambangan “undercutting”, yakni pengerukan dari bawah tebing.
- Longsor Keempat terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025. Tidak ada korban jiwa karena pekerja sedang diliburkan saat kejadian.
- Longsor Kelima, yang paling mematikan, terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Longsor menimbun tujuh dump truck, tiga ekskavator, dan puluhan pekerja tambang. Hingga saat ini, 19 orang telah dinyatakan meninggal dunia, sementara belasan lainnya mengalami luka-luka dan enam masih dalam pencarian.
Proses Hukum dan Evaluasi Tambang
Pihak kepolisian menetapkan tersangka dari unsur pengelola tambang. Sementara itu, proses evakuasi masih dilakukan di lokasi bencana. Kejadian ini mendorong banyak pihak menuntut evaluasi menyeluruh terhadap praktik pengawasan tambang yang dilakukan oleh instansi terkait.

Info terbaru di Whatsapp Channel