DPR & MPR Belum Tanggapi Substansi Usulan Pemakzulan Gibran

Sufmi Dasco Ahmad

Beritagosip.com – Pimpinan DPR dan MPR Republik Indonesia memberikan respons awal terkait surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Kendati demikian, baik dari DPR maupun MPR belum membahas substansi isi surat tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dirinya belum membaca surat usulan tersebut. Ia menyebut bahwa surat masih berada di Sekretariat Jenderal DPR. Saat diwawancara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (4/6/2025), Dasco menyampaikan, “Saya belum lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen. Jadi belum sempat lihat surat.”

Menurut Dasco, DPR saat ini tengah memasuki masa reses. Ia hanya hadir ke gedung dewan untuk menandatangani sejumlah surat. Saat mengetahui adanya kabar tentang surat dari Forum Purnawirawan, ia pun sempat menanyakannya. Namun, Sekjen DPR sedang tidak di tempat.

“Saya kan tanda tangan surat-surat, terus saya bilang, ‘eh itu katanya ada surat dari Forum’. ‘Oh, masih di Sekjen, Pak’. Sekjen-nya lagi keluar,” ungkapnya. Dengan demikian, ia menegaskan belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena belum membaca dokumen secara langsung.

Sementara itu, dari pihak MPR, Wakil Ketua Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul menyatakan bahwa hingga kini belum ada rencana rapat pimpinan (rapim) untuk membahas usulan pemakzulan Gibran. Ia juga tidak dapat memastikan apakah surat tersebut sudah sampai ke meja pimpinan MPR atau belum.

“Nah ini rapimnya belum ada. Nanti yang bisa mengatur rapim sesuai dengan tatib, itu adalah siapa yang memimpin rapat,” kata Bambang Pacul saat ditemui di Kompleks Parlemen.

Menurutnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani adalah pihak yang memiliki kewenangan menetapkan agenda dan memimpin rapim. “Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatibnya Ketua MPR yang menentukan. Jadi, dikau tanyanya ke Pak Muzani,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa MPR akan mengadakan rapat pimpinan apabila surat resmi yang masuk dinilai penting untuk dibahas. “Kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan Rapim,” katanya.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya mengirimkan surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan kepada Ketua DPR dan Ketua MPR. Surat tersebut menyerukan agar kedua lembaga tinggi negara itu memproses usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wapres, dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Di bagian akhir surat, tertera tanda tangan empat tokoh purnawirawan TNI yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum, Bimo Satrio, mengonfirmasi bahwa surat tersebut telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal DPR dan MPR RI pada Senin, 2 Juni 2025. Ia juga menyatakan bahwa surat sudah mendapat tanda terima dari DPR, MPR, dan DPD.

“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi pada 3 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa Forum Purnawirawan siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR untuk membahas lebih lanjut usulan tersebut.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas