Beritagosip.com – Greenpeace Indonesia mengungkap adanya aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua, termasuk di sejumlah pulau kecil yang menurut undang-undang seharusnya tidak boleh ditambang.
Dalam pernyataan resminya pada Selasa (3/6/2025), Juru Kampanye Hutan Greenpeace, Iqbal Damanik, menyampaikan bahwa tambang ditemukan di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran. Ketiga pulau tersebut berada di wilayah Raja Ampat dan masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
“Dari perjalanan menelusuri Tanah Papua tahun lalu, kami menemukan aktivitas pertambangan di sejumlah pulau kecil yang seharusnya dilindungi,” ujar Iqbal.
Menurut analisis Greenpeace, eksploitasi tersebut telah menyebabkan kerusakan hutan seluas lebih dari 500 hektar, termasuk vegetasi alami khas. Akibat pembukaan lahan dan pengerukan, terjadi limpasan tanah yang menyebabkan sedimentasi di wilayah pesisir. Hal ini sangat berpotensi merusak karang dan ekosistem laut Raja Ampat yang terkenal kaya dan unik.
Greenpeace juga menyebut adanya ancaman baru pada dua pulau kecil lainnya, yakni Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun. Keduanya terletak berdekatan sekitar 30 km dari ikon wisata Piaynemo, yang gambarnya tercetak pada uang pecahan Rp100.000.
Iqbal menegaskan bahwa kawasan Raja Ampat menjadi target setelah wilayah lain telah dieksploitasi oleh industri tambang nikel yang tengah tumbuh pesat, terutama karena tingginya permintaan pasar global terhadap bahan baku mobil listrik.
“Industri nikel yang semakin masif telah menghancurkan hutan dan laut dari Morowali, Konawe, Kabaena, hingga Halmahera dan Obi. Kini Raja Ampat juga dibidik,” tegas Iqbal.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menghentikan sementara semua operasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini menyusul berbagai protes dari masyarakat dan aktivis lingkungan atas ancaman terhadap ekosistem Raja Ampat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan terdapat lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di kawasan tersebut. Namun saat ini hanya satu perusahaan yang masih aktif, yakni PT Gag Nikel (GAK), anak perusahaan dari PT Antam Tbk.
Kementerian saat ini tengah melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasi tambang yang tersisa.

Info terbaru di Whatsapp Channel