Beritagosip.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang mengaitkan nama-nama mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam kasus korupsi Chromebook. Pihak Kejagung membantah pernah menyebut langsung nama eks Mendikbudristek dalam proses penyidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada penyebutan nama pejabat menteri tertentu dalam perkara tersebut.
“Saya tegaskan kami tidak pernah, sampai sejauh ini ya, belum pernah menyatakan bahwa nama-nama itu dalam pusaran perkara ini,” ujar Harli di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Harli menjelaskan bahwa saat ini penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 28 saksi. Dari daftar tersebut, tidak terdapat nama Nadiem Makarim. Namun demikian, penyidik tetap membuka peluang adanya pemanggilan tambahan jika diperlukan demi kepentingan hukum.
“Kami hanya menyatakan bahwa pihak mana pun, bila dibutuhkan penyidikan dan dinilai penting oleh penyidik, bisa saja diperiksa,” ujar Harli lebih lanjut.
Kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2022—yakni ketika Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek. Namun, Nadiem menegaskan bahwa program pengadaan itu tidak ditujukan untuk sekolah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
“Saya ingin klarifikasi. Uji coba Chromebook memang dilakukan sebelum saya menjabat, dan uji coba itu terjadi di daerah 3T,” kata Nadiem dalam konferensi pers, Selasa (10/6/2025).
“Pengadaan laptop pada masa saya tidak untuk daerah 3T. Sekolah penerima harus memiliki akses internet,” tambahnya.
Dalam keterangannya, Nadiem juga tidak menyebutkan siapa menteri sebelum dirinya yang melakukan uji coba awal. Namun diketahui, Muhadjir Effendy menjabat Mendikbudristek antara Juli 2016 hingga Oktober 2019, sementara Anies Baswedan menjabat sebelumnya dari 2014 hingga 2016.
Perlu diketahui bahwa status kasus ini baru meningkat ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Artinya, belum ada penetapan tersangka oleh Kejagung. Angka pasti kerugian keuangan negara juga masih dalam tahap penghitungan.
Namun, besarnya anggaran pengadaan laptop yang mencapai Rp 9,9 triliun menjadi sorotan tajam publik. Pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut akan menentukan sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait dalam proyek ini.
Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan. Penyidikan masih berjalan dan setiap perkembangan akan diinformasikan secara resmi kepada masyarakat.

Info terbaru di Whatsapp Channel