Satgas PKH Temukan Kebun Sawit Ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan

Beritagosip.com Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyoroti kondisi memprihatinkan yang terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau. Dalam kunjungan terbarunya, Satgas menemukan keberadaan kebun sawit ilegal di dalam kawasan taman nasional yang seharusnya dilindungi.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa luas asli TNTN mencapai sekitar 81.739 hektare. Namun, kawasan itu mengalami penyusutan fungsi secara signifikan dalam kurun satu dekade terakhir.

“Dalam kurun waktu 10 atau 11 tahun, telah terjadi penggerusan terhadap fungsi kawasan hutan. Padahal, fungsi utama kawasan ini adalah untuk pelestarian hewan liar dan sumber daya hayati,” ujar Harli kepada awak media di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/6/2025).

Menurut Harli, penyusutan tersebut sebagian besar disebabkan oleh penanaman sawit ilegal yang semakin masif dilakukan. Padahal, secara hukum, taman nasional merupakan kawasan yang harus dijaga dari segala bentuk konversi lahan termasuk pertanian skala besar.

“Sekarang sudah banyak kebun kelapa sawit ditanam secara ilegal di TNTN. Padahal, ini kawasan yang semestinya dilindungi. Taman nasional tidak boleh ditanami sawit,” tegas Harli.

Selain kebun sawit ilegal, Satgas PKH juga mencatat adanya permukiman pendatang yang mulai berkembang di dalam kawasan taman nasional. Aktivitas pembukaan lahan ini, menurut Harli, mengakibatkan konflik antara manusia dan satwa karena terganggunya habitat asli hewan liar.

“Ancaman dari satwa liar mulai dirasakan. Habitat mereka telah terganggu karena aktivitas manusia. Ini menimbulkan konflik yang berbahaya,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, Satgas PKH menilai bahwa upaya pemulihan ekosistem hutan menjadi sangat penting. Tujuannya tidak lain untuk mengembalikan fungsi ekologis Taman Nasional Tesso Nilo sebagaimana mestinya.

“Ada hak negara yang harus ditegakkan. Ini soal kedaulatan hukum. Oleh karena itu, Satgas PKH bersama Kementerian, TNI, dan Polri akan bersinergi untuk menjaga dan mengembalikan kawasan tersebut,” ucap Harli.

Ke depan, Harli menyatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan mengembangkan kebijakan reforestasi guna memastikan keberlanjutan kawasan konservasi ini.

“Tentu kita harapkan Kementerian Kehutanan memiliki arah kebijakan yang jelas untuk menghutaninya kembali. Supaya apa? Supaya ekosistem di Taman Nasional Tesso Nilo bisa pulih. Karena kawasan ini adalah warisan kehidupan,” pungkas Harli.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas