Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Presiden RI Prabowo Subianto

Beritagosip.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akhirnya memutuskan untuk mengambil alih penuh penyelesaian sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara terkait kepemilikan empat pulau yang status wilayahnya berubah akibat kebijakan pusat. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, setelah komunikasi resmi dilakukan antara legislatif dan Presiden.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco dalam pernyataannya, Sabtu malam (14/6/2025).

Dasco menambahkan, Presiden Prabowo telah menargetkan keputusan final terkait kepemilikan empat pulau tersebut akan diumumkan dalam waktu sepekan ke depan.
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” imbuh Dasco, yang juga menjabat Ketua Harian Partai Gerindra.

Persoalan ini bermula dari Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 25 April 2025. Dalam aturan tersebut, dinyatakan bahwa empat pulau yang selama ini diklaim oleh Aceh kini resmi masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Empat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Penetapan ini sontak memicu reaksi dari kedua belah pihak. Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan keberatan dan mengklaim memiliki jejak historis dan administratif terhadap keempat pulau tersebut. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumut menyatakan bahwa klaim mereka didasarkan pada hasil survei dan pemetaan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri.

Sengketa ini sejatinya telah berlangsung selama puluhan tahun, namun baru memuncak setelah pemerintah pusat menetapkan kode wilayah administratif baru melalui Kepmendagri tersebut.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas