Beritagosip.com – Polemik mengenai kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara akhirnya tuntas. Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek kembali sah masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan, Selasa (17/6/2025), oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Mualem menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo dan seluruh jajaran pemerintahan yang terlibat. “Dari rakyat Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, Mendagri Pak Tito, dan semua pihak yang membantu menyelesaikan ini dengan bijak dan damai,” ucapnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada rakyat Aceh, para ulama, tokoh masyarakat, serta Forbes DPR-DPD asal Aceh yang telah berjuang menjaga hak dan integritas wilayah.
Gubernur Mualem menegaskan bahwa keputusan ini bukan semata untuk Aceh, tapi demi menjaga utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia berharap hubungan Aceh dan Sumatera Utara tetap harmonis setelah keputusan ini.
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penetapan ini berdasarkan dokumen dan data pendukung resmi dari Kemendagri. Presiden memutuskan berdasarkan analisis administratif dan historis yang menunjukkan keempat pulau tersebut secara sah masuk dalam wilayah Aceh.
“Keputusan ini bukan sekadar administratif, tapi mencerminkan komitmen pemerintah menjaga kejelasan batas wilayah secara objektif dan konstitusional,” ujar Prasetyo.

Info terbaru di Whatsapp Channel