Teman Kuliah Ungkap Hasto Kristiyanto Pernah Gunakan Nomor Luar Negeri

Hasto Kristiyanto

Beritagosip.com Persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku kembali menguak fakta baru. Kali ini, muncul pengakuan bahwa terdakwa Hasto Kristiyanto sempat menggunakan nomor telepon dari luar negeri.

Fakta ini diungkap oleh Cecep Hidayat, dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia yang hadir sebagai saksi meringankan untuk Hasto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025).

Cecep yang mengenal Hasto karena pernah menempuh pendidikan bersama di Universitas Pertahanan, mengatakan bahwa nomor luar negeri itu tak lagi aktif sejak November 2024. Namun, ia mengaku tidak ingat detail nomor tersebut, hanya menyadari kode negaranya bukan +62.

“Yang tahun kemarin nomor luar,” ucap Cecep saat diinterogasi Jaksa KPK Wawan Yunarwanto. “Iya, yang tadi. Sudah saya hapus karena tidak aktif,” lanjutnya.

Kode Nomor Misterius dan Nama “Sri Rejeki”

Jaksa KPK juga menggali soal nomor dengan nama kontak “Sri Rejeki”, yang muncul dalam penyidikan sebelumnya. Namun Cecep membantah pernah menyimpan nomor tersebut dengan nama demikian.

Dalam sidang sebelumnya, penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti menyebut bahwa nomor dengan nama “Sri Rejeki Hastomo” dititipkan Hasto kepada Kusnadi, stafnya, saat pemeriksaan di Gedung KPK.

Rossa juga menyatakan bahwa nomor luar negeri membuat pelacakan sulit dilakukan, namun penyidik yakin itu adalah milik Hasto berdasarkan isi percakapan dan catatan pribadi di dalam ponsel.

“Kami meyakini HP itu milik terdakwa. Tapi karena menggunakan nomor luar negeri, konfirmasi jadi lebih sulit,” ujar Rossa.

Sementara itu, dalam sidang 8 Mei, Kusnadi mengklaim bahwa ponsel tersebut milik kesekretariatan DPP PDIP, bukan pribadi Hasto. Ia juga membenarkan adanya pesan dari “Sri Rejeki Hastomo” namun menyebut isi pesannya soal melarung pakaian, bukan ponsel seperti yang ramai disebut.

Kaitan dengan Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto saat ini diadili atas dugaan menghalangi penyidikan terhadap buronan KPK Harun Masiku, eks caleg PDIP yang terlibat suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto didakwa memberikan suap sebesar Rp600 juta, bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Dari empat nama tersebut, hanya Harun yang hingga kini masih buron, sementara Saeful dan Agustiani Tio Fridelina telah menjalani hukuman.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas