Beritagosip.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan penerapan kebijakan elpiji 3 kg satu harga yang akan berlaku seragam di seluruh Indonesia mulai tahun 2026. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menegaskan bahwa skema harga ini akan mengikuti pola seperti program BBM satu harga yang telah diterapkan lebih dulu.
“Kalau Pak Menteri bilang satu harga, berarti memang benar-benar satu. Tidak ada wilayah berbeda, satu Indonesia, satu harga,” ujar Dadan saat ditemui di Jakarta pada Kamis, 3 Juli 2025.
Saat ini, harga elpiji 3 kg masih bervariasi di setiap daerah. Hal ini disebabkan oleh perbedaan dalam penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh masing-masing pemerintah daerah. Penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg.
Namun, pemerintah kini sedang merevisi Perpres tersebut. Tujuannya adalah membentuk skema distribusi elpiji yang baru dan lebih terkontrol, serta mempertimbangkan penerapan elpiji 3 kg satu harga.
Dadan menjelaskan bahwa perbedaan harga antarwilayah kerap menimbulkan celah kecurangan. Tak jarang, masyarakat harus membayar harga jauh di atas HET. Ia mencontohkan kasus-kasus di mana harga tabung elpiji subsidi bisa mencapai Rp 50.000, jauh melampaui HET yang berkisar antara Rp 16.000 hingga Rp 19.000.
“Kan suka ada elpiji yang harganya keterlaluan, di beberapa tempat bisa sampai Rp 50.000 per tabung. Jadi sekarang kita kaji supaya itu sama. Bisa diterapkan, karena yang melakukan kan Pertamina,” lanjutnya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya juga menyampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI bahwa perubahan kebijakan ini akan dituangkan melalui revisi Perpres. Dalam revisi itu, wewenang penetapan harga elpiji oleh pemda akan dihapus. Dengan begitu, kebijakan harga tunggal secara nasional akan dapat diberlakukan secara legal.
Bahlil menekankan bahwa langkah ini penting untuk mencegah kebocoran anggaran subsidi yang setiap tahunnya mencapai Rp 80 hingga Rp 87 triliun. Menurutnya, subsidi yang tidak tersalurkan dengan tepat sasaran membuat bantuan dari pemerintah menjadi tidak efektif.
“Untuk elpiji, Perpres-nya sedang kami bahas. Kami akan ubah beberapa metode agar kebocoran tidak terjadi. Termasuk penetapan harga oleh daerah yang selama ini menjadi celah,” kata Bahlil.
Kebijakan subsidi elpiji satu harga ini diharapkan membawa sistem distribusi yang lebih sederhana dan efisien, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan elpiji subsidi dengan harga yang adil. Hingga kini, Kementerian ESDM masih dalam tahap kajian terhadap skema yang akan diterapkan secara nasional.

Info terbaru di Whatsapp Channel