Belum Bebas, Alex Noerdin Kembali Jadi Tersangka Korupsi

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin

Beritagosip.com Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, kembali menjadi sorotan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bangun Guna Serah (BGS) Pasar Cinde Palembang. Padahal, saat ini ia masih menjalani hukuman atas dua kasus korupsi sebelumnya.

Kasus Baru, Tersangka Lama

Penetapan ini diumumkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Kamis (3/7/2025), usai penyidik menemukan alat bukti baru yang mengarah pada keterlibatan Alex Noerdin dalam proyek kerja sama antara Pemprov Sumsel dan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

Proyek yang seharusnya merevitalisasi kawasan Pasar Cinde justru terbengkalai. Kejaksaan menyebut bahwa pengelolaan aset oleh pihak swasta dalam skema BGS menimbulkan kerugian negara akibat pelanggaran prosedur.

Deretan Tersangka

Tak hanya Alex, Kejati Sumsel juga menetapkan tiga tersangka lainnya:

  • Edi Hermanto, Ketua Panitia Pengadaan Mitra BGS
  • Raimar Yousnandi, Kepala Cabang PT Magna Beatum
  • Aldrin Tando, Direktur Utama PT Magna Beatum

Raimar langsung ditahan selama 20 hari. Sementara Alex dan Edi tak ditahan karena keduanya sudah menjalani hukuman sebagai narapidana kasus lain. Sedangkan Aldrin Tando mangkir dari panggilan dan telah dicekal karena berada di luar negeri.

Masih Menjalani Hukuman

Sebelum kasus Pasar Cinde mencuat, Alex Noerdin telah divonis 9 tahun penjara usai banding atas dua kasus besar, yaitu:

  • Korupsi pengadaan gas bumi oleh BUMD PDPDE Sumsel
  • Korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya di Palembang

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan awal Jaksa Penuntut Umum sebesar 20 tahun penjara. Dalam kasus tersebut, Alex sempat dijatuhi hukuman 12 tahun sebelum dikurangi oleh Pengadilan Tinggi Palembang.

Ia juga dikenakan denda Rp1 miliar dengan ancaman tambahan 6 bulan penjara jika tidak dibayar. Namun, untuk pidana tambahan terkait penerimaan dana, majelis hakim menyatakan Alex tidak terbukti menerima aliran uang langsung.

Buntut Skandal yang Tak Kunjung Usai

Kembalinya nama Alex Noerdin dalam pusaran kasus korupsi menunjukkan bagaimana sistem pengelolaan aset dan proyek publik di daerah masih rawan disalahgunakan. Proyek Pasar Cinde yang awalnya digadang-gadang sebagai pusat ekonomi modern justru mangkrak dan kini menyeret nama-nama besar ke ruang penyidikan.

Kejati Sumsel menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggung jawaban. Jika terbukti bersalah, Alex Noerdin akan menjalani hukuman tambahan yang memperpanjang masa penahanannya di balik jeruji besi.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas