Trump Resmi Naikkan Tarif Impor Produk RI Jadi 32 Persen

Presiden Donald Trump

Beritagosip.com Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat gebrakan kontroversial di bidang perdagangan global. Kali ini, ia resmi menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk dari Indonesia, yang akan mulai berlaku per 1 Agustus 2025.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Trump melalui surat resmi yang dikirim ke 14 negara, termasuk Indonesia, Malaysia, Kamboja, Thailand, hingga Serbia. Surat itu juga diunggah di platform Truth Social miliknya, sebagaimana dilaporkan Reuters, Selasa (8/7).

“AS akan memberlakukan tarif impor 32 persen pada Indonesia,” tulis Trump dalam surat yang dikutip media.

Kena Tarif Karena Defisit Dagang

Menurut Trump, neraca perdagangan antara AS dan Indonesia menjadi alasan utama di balik kebijakan ini. AS mencatat defisit sebesar US$18 miliar terhadap Indonesia, di mana nilai impor dari RI jauh melampaui ekspor AS ke tanah air.

Langkah ini, menurut Trump, adalah bentuk “keseimbangan timbal balik” agar AS tidak terus dirugikan secara ekonomi.

14 Negara Terdampak, RI Masuk Daftar

Selain Indonesia, Trump juga menyurati sejumlah negara lainnya yang dianggap mengganggu keseimbangan dagang AS, yaitu:

  • Malaysia
  • Laos
  • Myanmar
  • Kamboja
  • Thailand
  • Serbia
  • Bangladesh
  • Bosnia
  • Kazakhstan
  • Afrika Selatan
  • Tunisia

Dua negara yang lebih dulu dikenai tarif adalah Jepang dan Korea Selatan, dengan tarif bervariasi, bahkan mencapai lebih dari 25 persen.

Sementara itu, Inggris dan Vietnam menjadi dua negara yang berhasil melakukan negosiasi ulang untuk menghindari tarif tambahan.

Mundur dari Jadwal Awal

Awalnya, kebijakan tarif ini akan diberlakukan mulai 9 Juli 2025, namun kemudian diundur menjadi 1 Agustus 2025. Belum ada keterangan resmi dari Gedung Putih soal alasan penundaan tersebut.

Namun dalam surat kepada pemimpin Jepang dan Korsel, Trump menegaskan bahwa tarif tambahan akan terus ditingkatkan jika ada respons balik dari negara-negara yang dikenai sanksi.

“Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif, maka berapa pun jumlah yang Anda pilih, akan ditambahkan ke 25 persen yang kami kenakan,” demikian isi surat Trump.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas