Beritagosip.com – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengungkap kronologi penangkapan yang melibatkan aktor Revaldo Fifaldi. Penangkapan berlangsung berdasarkan dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang cukup serius.
Penangkapan aktor tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai aktivitas transaksi narkotika yang diduga terjadi di sebuah apartmen mewah. Lokasi yang dimaksud adalah Apartmen Altiz di Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang menjadi pusat perhatian tim investigasi.
Tim Satuan Narkoba Jakarta Barat langsung bergerak cepat menuju lokasi yang telah diidentifikasi. Sesampai di lapangan, anggota tim berhasil mengidentifikasi seorang individu yang menunjukkan ciri-ciri mencurigakan dan sesuai dengan profil informasi yang dimiliki, yakni aktor Revaldo.
“Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi (artis Revaldo),” kata Nasriadi saat memberikan penjelasan di Jakarta, Selasa (25/8).
Revaldo kemudian diamankan dan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan selama operasi berlangsung.
Hasil penggeledahan mengungkap koleksi benda-benda yang mencurigakan dan terkait dengan aktivitas narkoba. Diantaranya ditemukan tiga kemasan plastik klip berisi sisa sabu, dua korek api, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit telepon genggam milik tersangka yang disimpan di dalam rak sepatu.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unit handphone milik tersangka RF yang ditemukan di rak sepatu,” paparan Nasriadi dengan detail.
Petugas melanjutkan sesi interogasi mendalam terhadap Revaldo dan individu lain yang turut diamankan. Fokus utama interogasi adalah mengungkap asal muasal benda-benda bukti yang ditemukan, terutama substansi narkoba.
Informasi yang berhasil dikumpulkan melalui interogasi menunjukkan bahwa sabu didapatkan dari seseorang lain dengan harga tertentu. Transaksi dilakukan dengan cara pemesanan sabu setengah gram dengan sistem pembayaran transfer uang melalui rekening bank.
“Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer,” jelas Nasriadi.
Setelah proses interogasi selesai, Revaldo dan individu lain yang tertangkap dibawa ke markas Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan yang lebih komprehensif. Proses verifikasi ini melibatkan serangkaian tes kimia untuk memastikan keberadaan narkotika dalam tubuh tersangka.
Prosedur standar penyidikan dilakukan dengan melaksanakan tes urine terhadap semua pihak yang tertangkap. Hasil laboratorium menunjukkan hasil yang positif, mengindikasikan kehadiran narkotika dan obat-obatan psikotropika dalam sistem tubuh Revaldo.
“Hasil tes urine, pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” ucap Nasriadi, menegaskan kesimpulan dari pemeriksaan medis yang telah dilakukan.
Kasus ini menambah deretan penangkapan artis yang terlibat dalam masalah penyalahgunaan narkoba, mengingat pentingnya sosialisasi dampak negatif penggunaan zat terlarang bagi karir dan kesehatan pribadi.