Beritagosip.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) membuka hasil pengawasan terbarunya. Dari 25 merek yang diduga bermasalah, sebanyak 12 merek beras fortifikasi ditarik dari peredaran.
Merek lainnya masih menjalani proses penarikan. Pemerintah lebih dulu menemukan ketidaksesuaian antara kandungan produk dan klaim pada label kemasan.
Kepala Bapanas merangkap Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, meminta seluruh produsen menghentikan praktik manipulasi. Ia menegaskan produk yang beredar wajib sesuai izin edar serta klaim gizi di kemasan.
Amran tidak memberi ruang kompromi. Ia menyebut produsen yang memanipulasi produk harus menerima tindakan tegas dan hukuman seberat-beratnya. Pernyataan itu ia sampaikan lewat keterangan resmi, Jumat (18/9).
Temuan tersebut melibatkan 25 merek milik 11 pelaku usaha. Seluruh pelaku usaha sudah menerima surat peringatan dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) di bawah koordinasi Bapanas.
OKKPD yang terlibat berasal dari beberapa wilayah. Daftarnya mencakup DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sumatera Utara.
Hingga minggu pertama September 2026, seluruh merek dalam temuan tersebut sudah menghentikan produksi. Dari jumlah itu, 12 merek menarik stok dari titik peredaran. Sisanya masih dalam proses.
Amran menyoroti celah bisnis yang muncul. Menurut dia, beras fortifikasi tidak boleh menjadi alasan produsen menjual produk dengan harga lebih tinggi tanpa memenuhi klaim kemasan. Jenis beras tersebut juga bukan pengganti beras premium.
Ia melihat pola pergeseran yang jelas. Pemerintah menindak beras premium pada 2025, lalu masalah serupa muncul pada beras fortifikasi.
Bapanas menduga 25 merek itu tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai standar. Acuannya adalah SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.
Temuan ini menjadi perhatian besar karena faktor harga. Beras fortifikasi kerap dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) beras premium maupun medium. Pemerintah menghitung potensi kerugian konsumen mencapai Rp89 triliun.
Hitungan itu berangkat dari selisih harga. Rata-rata harga jual beras fortifikasi menyentuh Rp23.385 per kilogram, sedangkan harga wajarnya Rp13.689 per kilogram. Selisih Rp9.695 per kilogram kemudian dikalikan asumsi 30 persen kebutuhan konsumsi beras setahun atau sekitar 9,2 juta ton.
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, meminta pemerintah menindaklanjuti dugaan tersebut. Ia menilai konsumen mustahil memverifikasi kandungan gizi satu per satu. Menurut dia, kenaikan harga hingga 20 sampai 30 persen menunjukkan pelanggaran serius. Ia menyampaikan hal itu dalam wawancara televisi nasional, Kamis (17/9).
Bapanas menduga korporasi berada di balik praktik curang tersebut. Sanksinya bisa berupa denda, tambahan ancaman pidana, hingga pencabutan izin usaha.
Firman bahkan mengusulkan langkah lebih radikal. Pemerintah sebaiknya menghapus kategori beras fortifikasi dan merevisi regulasi terkait. Dengan begitu, jenis beras yang beredar cukup mencakup medium dan premium. Ia ingin pengusaha kembali fokus menggarap beras premium setelah sejumlah merek beras fortifikasi ditarik.
Berikut 25 merek beras fortifikasi yang masuk daftar temuan pemerintah:
- Idola Fortifikasi
- Idola High Quality Whole Grain Rice
- Idola Long Grain Rice
- Ikan Mas Cupang
- AAA Wijaya Kusuma
- Cantik Manis
- Penari Bangkok
- Topi Koki Short Grain
- Topi Koki Setra Royale
- Topi Koki Long Grain Crystal
- HOK-1 Gohan
- Maknyuss Pulen Gizi
- Anak Raja Fortifikasi
- Anak Raja Nusantara
- Top Anak Raja
- PMS Induk Ayam
- Sumo
- Rasvit
- FS Nutri Rice
- Pelikan
- Rice Rojolele
- Super Kepala Beras Premium 111
- 111 Golden Number
- Putri Koki
- Wellfarm Beras Diabetes