Beritagosip.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas Bupati Klaten, pada Selasa (20/10). Aksi itu terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten 2025-2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut lokasi sasaran meliputi rumah dinas bupati, sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan rumah para tersangka.
“Di mana dalam serangkaian kegiatan penggeledahan tersebut beberapa dokumen, sejumlah barang bukti elektronik, dan juga ada temuan uang, perhiasan ya di rumah dinas bupati,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/10).
Namun, Budi belum merinci jumlah uang maupun nilai perhiasan sitaan tersebut. Menurutnya, seluruh temuan masih perlu pendalaman penyidik.
“Tentu semuanya nanti akan didalami oleh penyidik dokumen-dokumen yang terkait karena memang perkara ini klasternya banyak, setidaknya ada lima klaster,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan pihak swasta Amin Wahyu Utomo.
Lima Klaster Dugaan Korupsi
Menurut KPK, lima klaster dugaan korupsi menjerat Bupati Klaten bersama dua tersangka lainnya:
- Pertama, pemberian uang untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
- Kedua, penerimaan uang terkait pengadaan barang dan jasa.
- Ketiga, penerimaan uang terkait tambang galian C.
- Keempat, penerimaan rutin lainnya terkait BLUD, BUMD, dan OPD.
- Kelima, penerimaan uang pungut.
Penggeledahan dan penetapan tersangka ini menjadi bagian pengembangan perkara yang menyeret orang nomor satu di Pemkab Klaten.