Beritagosip.com – Korea Selatan berencana menuntut pidana pelajar yang ketahuan menyontek menggunakan smart glass saat ujian masuk perguruan tinggi.
Pejabat Kementerian Pendidikan Lee Joon-hyuk menegaskan sikap itu kepada AFP, Jumat (30/10).
“Kementerian akan mengupayakan tuntutan pidana terhadap siswa yang kedapatan menyontek menggunakan kacamata pintar,” kata Lee.
Rancangan aturan baru juga memperpanjang larangan mengikuti ujian dari satu tahun menjadi tiga tahun. Namun perubahan itu kemungkinan belum berlaku pada ujian bulan depan.
“Mengingat ujian tinggal sekitar 20 hari lagi, secara realistis akan sulit untuk mengubah undang-undang sebelum waktu tersebut. Namun, kami berencana untuk mengupayakan agar perubahan ini mulai berlaku pada ujian tahun depan,” ujarnya.
Tiga Mahasiswa Jadi Pemicunya
Rencana pengetatan ini mencuat setelah tiga mahasiswa kedapatan mengenakan atau membawa kacamata pintar saat ujian esai di sebuah universitas di Seoul. Perangkat itu bisa memotret, merekam, dan berinteraksi dengan asisten AI.
Kasus serupa terjadi di Taiwan, ketika National Taiwan University mendiskualifikasi peserta yang menyontek dengan kacamata AI pada musim panas ini.
Sebagai antisipasi, Korsel menugaskan “petugas khusus” di tiap lokasi ujian untuk mengidentifikasi kacamata mencurigakan dalam Suneung, ujian masuk universitas paling menentukan di negeri itu.
Demi kelancaran Suneung, pemerintah bahkan melarang penerbangan 35 menit saat tes mendengarkan bahasa Inggris, dan meminta bank serta kantor pemerintah memulai hari satu jam lebih lambat agar peserta tak terjebak macet.