Beritagosip.com – Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan penipuan investasi berkedok proyek teknologi hijau dengan kerugian mencapai Rp5,7 miliar. Sebanyak 99 korban melapor.
Dirressiber Kombes Fian Yunus menyebut kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih dalam lidik (penyelidikan) dan sedang proses gelar perkara,” kata Fian, Senin (2/11).
Korban berinisial DP melaporkan kasus ini mewakili 99 korban lain dengan teregister LP/B/6882/IX/2025/SPKT. Ia mulai ikut Econext Venture pada Februari 2025 atas ajakan teman, tergiur janji keuntungan harian, mingguan, hingga bulanan dari proyek teknologi hijau.
Namun pada September 2025 aplikasinya tak bisa diakses dan dana tertahan.
“Lalu saya mengajukan membuat LP mewakili teman-teman yang lain 99 orang dengan total kerugian Rp 5,7 miliar. Kalau saya sendiri dikonversi sekitar Rp 700 juta, itu total (kerugian) 99 orang Rp 5,7 miliar,” ujarnya.
Modus Panel Surya dan Cashback USD
Korban lain, R, menuturkan istrinya diajak berinvestasi lewat produk seperti panel surya, dengan keuntungan berdasar jenis dan nilai produk yang dibeli.
“Semakin banyak kita membeli suatu produk tersebut, kita akan kita akan masuk ke dalam suatu circle yang mana sesuai dengan rate pembelian kita, rate pembelian kita, dan juga kita juga diiming-imingi seperti cashback dalam bentuk klaim voucher yang mana itu bisa diuangkan dalam bentuk USD,” ucap dia.
Masalah mulai terasa Agustus 2025 saat penarikan sulit dengan dalih maintenance, lalu aplikasi tertutup total pada September. Kantor di TB Simatupang pun sudah kosong.
Korban V membuat laporan baru pada Senin (2/11), mengaku rugi Rp500-600 juta dalam tiga bulan.