Beritagosip.com – Praktik pengoplosan beras skala besar diungkap oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri. Temuan tersebut menyeret 212 merek yang diduga melakukan kecurangan dengan menjual beras oplosan, merugikan masyarakat secara masif.
Dalam konferensi pers, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa investigasi terhadap 268 sampel dari 212 merek di 10 provinsi menunjukkan angka pelanggaran tinggi. Sebanyak 85,56% beras kategori premium dan 88,24% kategori medium tidak memenuhi standar mutu.
Tak hanya mutu, pelanggaran juga menyasar harga dan berat. Untuk beras medium, 95,12% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 9,38% memiliki bobot lebih ringan dari yang tertera di kemasan.
“Ini bukan hanya masalah mutu, tapi menyangkut keadilan dan ekonomi konsumen. Potensi kerugian publik mencapai Rp99 triliun per tahun,” ujar Amran.
Lebih lanjut, ia menyebut sebagian besar praktik oplosan melibatkan beras program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), di mana hanya 20% yang dijual sesuai aturan, sedangkan 80% sisanya dioplos menjadi beras premium yang dijual dengan harga lebih tinggi.
“Bayangkan, 1 juta ton dioplos, dikalikan selisih harga Rp2.000, negara rugi Rp2 triliun per tahun hanya dari praktik ini,” tambahnya.
Tak hanya pemerintah, Satgas Pangan juga ikut bergerak. Empat produsen besar telah diperiksa di Bareskrim Polri, yaitu Wilmar Group (produk Sania, Sovia, Fortune), PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, serta PT Sentosa Utama Lestari dari Japfa Group.
Beberapa produsen, seperti PT Santosa Utama Lestari, telah buka suara. Mereka menyatakan telah menjalankan proses produksi sesuai regulasi dan siap dievaluasi lebih lanjut.
Amran menyatakan pihaknya akan mengumumkan daftar merek-merek bermasalah secara bertahap kepada publik, agar masyarakat tidak tertipu saat membeli beras.
“Mohon kepada masyarakat untuk mencermati merek yang diumumkan, supaya tidak tertipu di pasar. Ini akan kami umumkan secara bertahap ke publik dan media,” tegasnya.
Ratusan merek itu kini telah diserahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Satgas Pangan, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk ditindaklanjuti.