Beritagosip.com – TNI Angkatan Laut akhirnya angkat suara soal mantan prajurit Marinir, Satria Arta Kumbara, yang memohon untuk dipulangkan ke Indonesia usai dikabarkan bergabung dengan militer Rusia. Lewat video viral, Satria menyampaikan permohonan maaf dan harapan kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya untuk mengakhiri kontraknya dan memulihkan kewarganegaraan Indonesia.
Namun, TNI AL menegaskan bahwa mereka sudah tidak memiliki keterkaitan hukum atau institusional dengan Satria.
“Yang bersangkutan sudah tidak lagi berada dalam lingkup kami. Lebih tepat jika pertanyaan ini diajukan ke Kementerian Luar Negeri RI atau Kementerian Hukum RI,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, Senin (21/7).
Putusan Pengadilan Militer Berlaku Final
Tunggul menegaskan, pihaknya tetap berpegang pada putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta tertanggal 6 April 2023, yang telah berkekuatan hukum tetap.
Putusan itu menyatakan bahwa Satria terbukti desersi sejak 13 Juni 2022 di masa damai, dan dijatuhi hukuman penjara 1 tahun serta pemecatan dari dinas militer.
Putusan resmi itu dicatat sebagai AMKHT (Akte Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap) per 17 April 2023.
Pesan Emosional untuk Prabowo dan Gibran
Dalam rekaman video, Satria terlihat emosional dan memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menlu Sugiono, agar membantu mengakhiri kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
Ia mengakui bahwa penandatanganan kontrak tersebut dilakukan karena ketidaktahuannya akan dampak hukum terkait kewarganegaraan.
“Saya memohon kebesaran hati Bapak Presiden, Bapak Wapres, dan Bapak Menlu. Mohon bantu saya kembali ke Tanah Air,” ujar Satria.