Beritagosip.com – Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Selasa (22/7) resmi menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Luas area terdampak telah mencapai 500 hektare, dan penegakan hukum mulai diperketat.
“Per hari ini, saya Gubernur Riau telah menetapkan status tanggap darurat,” ujar Abdul Wahid dalam konferensi pers di Pekanbaru, menandai eskalasi dari serangkaian kebakaran yang meluas dalam beberapa pekan terakhir.
Upaya pemadaman karhutla telah dilakukan dengan menambah personel, mengerahkan alat berat untuk membuat sekat bakar, hingga memodifikasi cuaca melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemerintah daerah juga telah memobilisasi kendaraan operasional ke lokasi-lokasi titik api.
Namun, sejumlah kendala terus membayangi. “Lahan kering, angin kencang, dan kondisi perbukitan seperti di Rokan Hulu menjadi tantangan utama,” jelas Wahid. Bahkan, water bombing masih terbatas karena keterbatasan alat.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengapresiasi keputusan Gubernur Riau. “Dengan status ini, seluruh elemen akan lebih serius menghadapi dan mencegah karhutla,” tegasnya.
Penegakan hukum pun berjalan tegas. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengungkapkan, sepanjang Juli 2025, pihaknya telah menetapkan 29 tersangka dari 23 kasus Karhutla yang tersebar di empat kabupaten/kota, dengan total lahan terbakar mencapai 213 hektare.
“Ini bentuk keseriusan kami bersama Forkopimda, Korem, dan Lanud untuk melindungi lingkungan,” ujar Kapolda Riau.
Rincian kasus tersebar di beberapa wilayah:
- 1 kasus Ditreskrimsus Polda Riau (2 tersangka)
- 1 kasus Polres Indragiri Hilir (1 tersangka)
- 5 kasus Polres Rohil (5 tersangka)
- 7 kasus Polres Rohul (7 tersangka)
- 1 kasus Polres Pelalawan (1 tersangka)
- 2 kasus Polres Kuansing (3 tersangka)