Sidang Praperadilan Hasto Memanas, Hakim Minta Tak Berteriak
Beritagosip.com – Sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berlangsung tegang. Tim kuasa hukum Hasto dan tim biro hukum KPK terlibat perdebatan hingga hakim menegur keduanya agar lebih tenang.
Hakim Tegur Kuasa Hukum Hasto dan KPK
Dalam sidang yang digelar pada Selasa (11/2/2025), hakim meminta tim biro hukum KPK menyerahkan bukti tambahan. Pihak KPK pun menyampaikan perbaikan daftar barang bukti dari sidang sebelumnya.
“Silakan diperlihatkan di persidangan, tapi tetap catatan yang kemarin yang kami gunakan,” kata hakim tunggal Djuyamto.
Ketika kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, maju untuk memeriksa dokumen yang diajukan KPK, terjadi perdebatan sengit dengan pihak KPK. Hakim kemudian menegur kedua belah pihak agar berdiskusi tanpa berteriak.
“Tolong perdebatannya dilakukan dengan santai. Tidak perlu berteriak-teriak. Ini siaran langsung, apa yang Saudara lakukan di sini dilihat banyak orang. Suara pelan pun tetap akan terdengar,” tegur hakim.
Perdebatan Soal Perbaikan Bukti
Ronny menyatakan keberatan atas perbaikan daftar barang bukti yang diajukan KPK. Menurutnya, sidang kali ini bukan untuk memperbaiki bukti yang telah diajukan sebelumnya.
“Kami keberatan, Yang Mulia, karena hari ini bukan agenda untuk perbaikan. Tolong dicatat,” ujar Ronny.
Hakim pun memastikan bahwa daftar bukti yang digunakan tetap mengacu pada sidang sebelumnya. Namun, jika KPK ingin menghadirkan barang bukti asli yang sebelumnya tidak ada, hal itu tetap diperbolehkan.
“Keberatan dari kuasa pemohon saya catat di berita acara sidang,” ujar hakim Djuyamto.
Latar Belakang Praperadilan
Hasto mengajukan praperadilan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama Harun Masiku. Ia juga diduga merintangi penyidikan kasus tersebut. Dalam permohonannya, Hasto meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah.